Digagalkan Penyelundupan Emas dengan Menggunakan Kondom

Jakarta, indomaritim.com –  Jajaran Pusat Penerbangan TNI Angkatan Laut (Puspenerbal) bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda menggagalkan penyelundupan serbuk emas ilegal yang dilakukan oleh seorang Warga Negara Asing di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo.

Hal tersebut disampaikan oleh Komandan Lanudal Kolonel Laut (P) Henoch Nasarius Virzawan dihadapan awak media di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (26/10).

Keberhasilan pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis (22/10) ketika Satgaspam TNI AL Lanudal Juanda bersama Bea Cukai Juanda mendapatkan informasi intelijen terhadap seorang calon penumpang pesawat Malaysia Airlines nomor penerbangan MH-870 tujuan Kuala Lumpur, Malaysia.

Pelaku diketahui berinisial MM (31), seorang Warga Negara India. Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan modus operandi yang tergolong nekat untuk mengelabui petugas pengamanan bandara. Pelaku dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan rontgen, yang hasilnya menunjukkan adanya tiga benda mencurigakan di dalam tubuh pelaku. Serbuk emas tersebut dikemas ke dalam tiga kondom yang dimasukkan ke dalam tubuh.

Berdasarkan hasil penimbangan dan pengujian laboratorium oleh Balai Laboratorium Bea Cukai Kelas I Surabaya yang disaksikan oleh petugas Satgaspam TNI AL, Bea Cukai, dan Avsec dipastikan bahwa barang tersebut positif serbuk emas dengan kadar ±99,5% atau setara 23,88 karat seberat 1.144,18 gram netto. Ditaksir mencapai Rp2.917.659.000 (Dua miliar sembilan ratus tujuh belas juta enam ratus lima puluh sembilan ribu rupiah).

Tindakan penyelundupan ini melanggar ketentuan Pasal 102A Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan karena mengekspor barang tanpa menyerahkan pemberitahuan pabean.

Penanganan perkara beserta tersangka WNA tersebut diserahkan kepada pihak Bea Cukai yang berkoordinasi lebih lanjut dengan Polresta Sidoarjo dan Kantor Imigrasi Juanda untuk proses hukum dan pengembangan penyidikan lebih lanjut. (Wgn)

PERINGATAN!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel/gambar/video/infografis tanpa izin tertulis dari redaksi indomaritim.com.

Komentar