Belum Reda Kasus Pabrik Sabu 1,2 Ton, BNNP Aceh Bongkar Ladang Ganja 18 Hektare

Berita, Daerah16 Dilihat

Aceh, indomaritim.com – Pengungkapan kasus narkotika di Aceh kembali menjadi sorotan. Setelah aparat membongkar pabrik sabu dengan barang bukti sekitar 1,2 ton di Kabupaten Pidie, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh mengungkap ladang ganja seluas kurang lebih 18 hektare di Kabupaten Aceh Utara.

Pengungkapan ladang ganja tersebut dilakukan pada Rabu, (28/10/2026), bertepatan dengan momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda.

Operasi berlangsung di Dusun Alue Garut dan Dusun Cot Mancang, Desa Teupin Reusep, Kecamatan Sawang.

Dalam operasi yang dimulai pukul 06.00 WIB itu, tim gabungan mengamankan empat orang terduga petani ganja.

Keempatnya kemudian diserahkan kepada Polres Lhokseumawe untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.

Pengungkapan ini melibatkan sekitar 90 personel gabungan dari BNNP Aceh, Polda Aceh, Satuan Brimob, dan Polres Lhokseumawe.

Operasi dipimpin Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol. Dedy Tabrani bersama Dirnarkoba Polda Aceh Kombes Pol. Gazali Ahmad dan Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Aceh Kombes Pol. Eko Purwanto.

Ladang ganja tersebut berada di ketinggian sekitar 207 meter di atas permukaan laut.

Tanaman yang ditemukan memiliki tinggi sekitar 1–2 meter, dengan jarak tanam kurang lebih 0,5 meter dan perkiraan usia tanaman 2–4 bulan.

Sebelumnya, Pabrik Sabu 1,2 Ton Dibongkar

Pengungkapan ladang ganja ini menyusul pembongkaran pabrik narkotika jenis sabu di sebuah rumah toko di Kabupaten Pidie, Aceh, oleh tim gabungan BNN, Polri, dan Bea Cukai pada 22 Oktober 2026.

Dalam operasi tersebut, petugas menyita sekitar 1,2 ton sabu berbentuk cair dan kristal, serta sejumlah peralatan produksi narkotika.

Sebanyak 11 orang terduga pelaku turut diamankan, termasuk dua warga negara China yang diduga terlibat dalam proses produksi.

Dalam perkembangan berikutnya, sebanyak 10 tersangka dibawa ke Gedung Bareskrim Polri di Jakarta Selatan pada 27 Oktober 2026. Mereka menjalani proses hukum terkait pengungkapan pabrik sabu tersebut.

Dua kasus ini merupakan pengungkapan yang berbeda. Namun, keduanya sama-sama menyoroti upaya aparat dalam menindak produksi dan peredaran gelap narkotika di Aceh.

BNNP Aceh Ajak Pemuda Perangi Narkoba

Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol. Dedy Tabrani menegaskan, momentum Hari Sumpah Pemuda harus menjadi pengingat bagi generasi muda untuk mengambil peran nyata dalam memerangi narkoba.

Menurutnya, semangat Sumpah Pemuda tidak cukup diwujudkan melalui kegiatan seremonial, tetapi juga melalui tindakan nyata untuk melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.

Pemuda Aceh diharapkan menjadi pelopor gerakan antinarkoba, mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, kampus, hingga gampong.

Pengungkapan ladang ganja tersebut juga menjadi bagian dari komitmen BNN dalam memperkuat pemberantasan narkotika dari sumber produksinya serta mendorong gerakan Desa Bersih Narkoba (Bersinar).

BNNP Aceh menyatakan akan terus memperkuat kerja sama dengan TNI, Polri, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan berbagai elemen masyarakat untuk mencegah penyalahgunaan serta memberantas peredaran gelap. (As)

PERINGATAN!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel/gambar/video/infografis tanpa izin tertulis dari redaksi indomaritim.com.

Komentar