Dibuka, Pengurusan Paspor di Sinjai – Sulawesi Selatan

Daerah380 Dilihat

Bone, indomaritim.com – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bone menghadirkan pelayanan pengurusan paspor bagi masyarakat Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, melalui Program Beranda Imigrasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Sinjai.

“Pelayanan ini sebagai inovasi Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memperluas akses pelayanan keiimigrasian kepada masyarakat melalui MPP di Sinjai,” kata Kasubsi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Perjalanan Kantor Imigrasi Bone, Anindita Alwi di Bone, Sulsel, Sabtu seperti dikutip Antara.

Dia mengatakan pada pembukaan hari pertama sebanyak 14 pemohon yang telah mendaftar melalui aplikasi M-Paspor berhasil mendapatkan pelayanan pengurusan dokumen perjalanan.

Kehadiran Beranda Imigrasi di MPP Sinjai merupakan bagian dari inovasi Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memperluas akses pelayanan keimigrasian kepada masyarakat melalui MPP dan sejumlah lokasi strategis lainnya di Indonesia.

Anindita mengatakan Beranda Imigrasi merupakan pengembangan layanan keimigrasian yang sebelumnya dikenal sebagai unit kerja keimigrasian atau unit layanan paspor.

Menurut dia, melalui layanan tersebut, masyarakat Sinjai kini memiliki akses lebih dekat untuk mengurus paspor tanpa harus selalu mendatangi Kantor Imigrasi di Kabupaten Bone.

Anindita juga mengimbau masyarakat memanfaatkan aplikasi M-Paspor untuk melakukan pendaftaran secara mandiri, menentukan jadwal pelayanan, serta melakukan pembayaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan sistem pendaftaran digital tersebut, lanjut dia, pemohon dapat mengurus paspor secara lebih praktis dan transparan tanpa harus menggunakan jasa perantara atau pihak ketiga.

Sementara itu, bagi masyarakat yang ingin mengurus paspor langsung di kantor imigrasi, pelayanan tetap tersedia di Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bone.

Anindita berharap melalui kehadiran Beranda Imigrasi di MPP Sinjai ini masyarakat semakin mudah mengakses layanan dokumen perjalanan sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik melalui kolaborasi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal. (Dul)

PERINGATAN!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel/gambar/video/infografis tanpa izin tertulis dari redaksi indomaritim.com.

Komentar