Personel KRI Terapang-648 Amankan Kapal Bermuatan Nikel

Info Maritim187 Dilihat

Sulawesi Utara, indomaritim.com – Personel KRI Terapang-648 melaksanakan pemeriksaan terhadap kapal Tug Boat Samudera Luas 8/TK Indonesia Jaya yang menarik tongkang bermuatan nikel ore asal Marombo Sulawesi Utara dengan tujuan Weda Halmahera Tengah.

Dari keterangan pers yang diterima indomaritim.com, Rabu (11/2/2026), kapal tug boat yang berawakkan 11 orang tersebut diduga tidak memiliki surat persetujuan berlayar dari Syahbandar.

Hal tersebut tidak sesuai dengan aturan sebagaimana mestinya. Di bidang pertambangan, muatan nikel ore yang diangkut juga diduga berasal dari kegiatan penambangan yang tidak sesuai dengan izin yang dimiliki, karena telah melebihi kuota yang diizinkan dalam RKAB Tahun 2026 sebesar 25%.

Hingga berita ini diturunkan, kapal beserta muatan dan awaknya telah diamankan di Posal Konawe Utara, Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Kendari untuk proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(RML).

Adv Banner

Komentar