Disediakan Tempat Pengungsian Warga Terdampak Rob di Tayu – Pati

Daerah302 Dilihat

Pati, indomaritim.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pati, Jawa Tengah menyiapkan tempat pengungsian sementara untuk warga Desa Tunggulsari, Kecamatan Tayu, Pati yang terdampak banjir rob, meskipun genangan mulai surut.

“Tempat pengungsian yang disediakan bekerja sama dengan Pemerintah Desa Tunggulsari. Sedangkan tempat pengungsian yang disediakan yakni di Balai Desa Tunggulsari dan polindes sebagai lokasi pengungsian sementara, terutama bagi kelompok rentan seperti lanjut usia, apabila sewaktu-waktu diperlukan,” kata Kepala Pelaksana Harian BPBD Kabupaten Pati Martinus Budi Prasetyo di Pati, Selasa.

Pasalnya, kata dia, terdapat 73 rumah warga di Desa Tunggulsari yang terdampak banjir rob. Puluhan warga terdampak tersebar di lima rukun tetangga (RT), yakni di RT 01 sebanyak tiga rumah, RT 02 sebanyak sembilan rumah, RT 03 sebanyak 17 rumah, RT 04 sebanyak delapan rumah, dan RT 05 sebanyak 36 rumah.

Menurut Antara, berdasarkan pemantauan pada Sabtu (21/6) malam hingga Minggu (22/6) pagi, kata dia, genangan air di sebagian wilayah terdampak berangsur surut.

Meski demikian, kata dia, hingga saat ini tidak ada warga yang mengungsi.

Dalam upaya penanganan darurat, BPBD Kabupaten Pati telah menyalurkan bantuan logistik pangan kepada warga terdampak, khususnya di wilayah RT 05 yang menjadi kawasan dengan jumlah rumah terdampak terbanyak.

Selain itu, pemerintah juga memberikan bantuan uang tunai sebesar Rp60 juta untuk penanganan tanggul yang jebol melalui langkah darurat. Bantuan lain berupa material geotekstil dari BPBD Provinsi Jawa Tengah juga telah disalurkan untuk penanganan darurat tambak yang jebol akibat terjangan rob.

Meskipun genangan mulai surut, kata dia, BPBD Pati tetap melakukan pemantauan karena potensi rob masih dapat terjadi kembali, terutama di wilayah pesisir.

BPBD Kabupaten Pati mengimbau masyarakat, khususnya warga pesisir Desa Tunggulsari untuk tetap meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor kepada aparat desa maupun petugas BPBD apabila terjadi peningkatan genangan air atau kondisi darurat lainnya.

Pemerintah daerah juga terus berkoordinasi dengan pemerintah desa dan instansi terkait untuk memastikan kebutuhan warga terdampak dapat terpenuhi serta mempercepat penanganan kerusakan infrastruktur akibat banjir rob. (Edo)

PERINGATAN!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel/gambar/video/infografis tanpa izin tertulis dari redaksi indomaritim.com.

Komentar