Lhokseumawe, indomaritim.id – Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan Angkatan Laut Lhokseumawe, Aceh berhasil menggagalkan penyelundupan sabu dan senjata api melalui laut menggunakan dua kapal nelayan di perairan Ujong Blang, Kota Lhokseumawe, Banda Aceh, Senin (18/3/2019).
“Kronologis penangkapan sabu-sabu dan senjata api tersebut berawal dari adanya informasi dari Tim Intel Lanal Lhokseumawe bahwa akan masuk dua kapal yang terindikasi membawa narkoba masuk ke wilayah kota Lhokseumawe melalui jalur laut perairan Ujong Blang,” kata Komandan Lanal Lhokseumawe, Kolonel Laut (P) M. Sjamsul Rizal kepada redaksi indomaritim.id melalui siaran pers.
Baca Juga: Rawan Penyelundupan, Polisi Jaga Ketat Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok
Ia menambahkan, menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Intel Lanal Lhokseumawe dipimpin oleh Pasintel Lanal Lhokseumawe membuat rencana penangkapan terhadap dua kapal tersebut dengan membagi tugas dan berkoordinasi dengan Staf Operasi Lanal Lhokseumawe serta melaporkan rencana tersebut kepada Komandan Lanal Lhokseumawe.
“Setelah mendapat arahan dari Komandan Lanal Lhokseumawe, Tim Intel Lanal Lhokseumawe kemudian menuju lokasi sasaran di perairan Ujong Blang, Kota Lhokseumawe untuk melaksanakan pemantauan dan pengejaran dengan menggunakan perahu nelayan,” lanjut Kolonel Laut (P) M. Sjamsul Rizal.
Setelah dipastikan target operasi terpantau, Pasintel Lanal Lhokseumawe menghubungi Pasops Lanal Lhokseumawe untuk menggerakkan Sea Rider yang telah siaga untuk melakukan pengejaran dan penangkapan. Mereka kemudian berhasil menangkap dua kapal nelayan yang diduga membawa narkoba jenis sabu-sabu serta mengamankan 4 orang nelayan.
Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan, didapat barang bukti berupa 50 bungkus dengan berat diperkirakan 50 kg narkoba jenis sabu, satu pucuk senjata api pistol Baretta, dan tujuh butir amunisi. Selanjutnya dua buah kapal nelayan beserta empat orang ABK dan barang bukti di adhoc ke pelabuhan Asean Kreung Geukuh, Lhokseumawe dan diamankan ke Mako Lanal Lhokseumawe guna proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
“Sementara satu Regu Tim Intel Lanal Lhokseumawe terus melakukan pengejaran terhadap saudara F yang merupakan pemilik narkoba jenis sabu tersebut yang sedang menunggu di Pantai Loskala Ujong Blang, kota Lhokseumawe, Banda Aceh,” ujar Kolonel Laut (P) M. Sjamsul Rizal memungkasi.
Komentar