Jakarta, indomaritim.id – Tentara Nasional Indonesia menegaskan tidak ada anggota TNI yang bertugas di Badan Intelijen Strategis memprovokasi massa di dalam tempat ibadah. Pernyataan ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Sisriadi menanggapi video yang beredar viral di media sosial berjudul ‘Terciduk! Diduga Oknum BAIS TNI Provokasi Massa di Aksi 22 Mei dan Menyudutkan POLRI’.
“Informasi yang menyebutkan pria itu oknum TNI adalah hoax dan tidak benar,” kata Mayjen TNI Sisriadi di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (24/5/2019).
Ia menambahkan, bahwa berdasarkan hasil investigasi, video yang viral tersebut benar diambil oleh seseorang di Masjid Al-Ishlah, Petamburan, pada tanggal 22 Mei 2019 pukul 11.45 WIB saat kerusuhan terjadi.
Baca Juga: Pemerintah Batasi Akses Media Sosial, Wiranto: Untuk Cegah Hoaks
“Sedangkan berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat sekitar Masjid Al-Ishlah, orang yang melakukan provokasi tersebut tidak dikenal dan bukan warga Petamburan,” lanjutnya.
Selanjutnya, dikatakan bahwa di dalam video tersebut terdapat personel yang berpakaian loreng adalah prajurit TNI yang merupakan anggota Yonif 315 yang BKO Kodam Jaya yang ditugaskan di wilayah Petamburan, Slipi, Jakarta Barat.
“Saat itu, prajurit TNI sedang melakukan pendekatan kepada tokoh agama untuk menenangkan massa yang emosional. Secara tiba-tiba masuk seseorang ke dalam masjid dan menyampaikan ujaran provokatif,” ujar Mayjen TNI Sisriadi.
Baca Juga: Marsekal TNI Hadi Tjahjanto: TNI Mendukung Penuh Polri Dalam Menjaga Keamanan Negara
Kapuspen TNI menegaskan bahwa informasi yang disebar bersama video itu adalah hoax, sedangkan data tentang Serma Aris dalam video viral tersebut adalah data palsu yang dibuat oleh orang yang tidak tahu tentang TNI AD.
“Dapat dibuktikan bahwa penyebutan nama ditambah pangkat dan korps (Serma Inf Aris) adalah data palsu. Yang benar adalah untuk pangkat Bintara TNI AD tidak memiliki korps,” terangnya.
“Kemudian disebutkan yang bersangkutan lulusan Secaba Reg AD tahun 2005, itu adalah data palsu. Yang benar adalah lulusan Secaba tahun 2005, baru akan berpangkat Serma paling cepat pada 1 April 2021. Dan juga sudah dilakukan pengecekan berdasarkan daftar nominatif personel Yonif 315, tidak ada anggota Yonif 315 bernama Serma Aris,” jelasnya.
Ia memastikan, informasi yang disebarluaskan bersama video yang diunggah di media sosial yang berjudul ‘Terciduk! Diduga Oknum BAIS TNI Provokasi Massa di Aksi 22 Mei dan Menyudutkan POLRI’ adalah hoax.
“Berita tersebut bertujuan untuk mendiskreditkan TNI dan melemahkan soliditas TNI-Polri,” kata Mayjen TNI Sisriadi.
Diakhir penjelasannya, Kapuspen TNI menegaskan kembali bahwa TNI tetap memegang teguh jati dirinya sebagai Tentara Rakyat, Tentara Pejuang, Tentara Profesional dan Tentara Nasional Indonesia.
Komentar