Jakarta, indomaritim.id – Benih lobster adalah komoditas laut yang jadi favorit penyelundup dari Indonesia. Jangan pandang sebelah mata, benih lobster yang kecil. Nilai ekonomisnya mencapai miliaran rupiah saat keluar dari Indonesia secara illegal.
Pada Mei 2019 lalu misalnya, Direktorat Polairud Polda Jambi bekerjasama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Jambi berhasil mengungkap penyelundupan 205.370 ekor benih lobster yang diperkirakan senilai Rp 30,8 Miliar.
Hingga pertengahan tahun 2019 saja, Kementerian Kelautan dan Perikanan merilis data sekitar 1,6 juta benih lobster dengan nilai lebih kurang Rp 260 Miliar yang berhasil digagalkan penyelundupannya.
Tingginya nilai ekonomis benih lobster di negara tetangga seperti Singapura dan Vietnam membuat penyelundup tak pernah jera menggunakan berbagai cara. Padahal, acanaman penjara dan denda didepan mata.
Baca Juga: Cegah Penyelundupan 1,6 Juta Benih Lobster Bernilai 206 Miliar, Susi Pudjiastuti Apresiasi Penegak Hukum
“Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56 Tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan dari wilayah Republik Indonesia,” kata Kepala Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) KKP, Rina.
Para pelaku penyelundupan benih lobster dapat dijerat dengan Pasal 16 ayat (1) Jo Pasal 88 Jo Pasal 7 ayat (2) Undang-Undang Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 tahun 2009 Jo Pasal 55, 56 KUH Pidana, dengan ancaman pidana penjara selama 6 tahun dan denda Rp 1,5 miliar.
Tak kurang, Menteri Kelautan dan Perikanan menyampaikan keluhan tentang maraknya penyelundupan benih ini. Ia minta agar tidak ada lagi masyarakat yang menyelundupkan benih lobster dan lobster bertelur maupun komoditas perikanan yang dilarang lainnya untuk menjaga stok di alam.
“Pemerintah membuat regulasi untuk melindungi dan menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan kita. Untuk siapa? Untuk kita semua dan generasi yang akan datang. Jangan sampai generasi mendatang tidak bisa lagi menangkap lobster di perairan Indonesia karena eksploitasi yang berlebihan,” ujar Susi Pudjiastuti.
Benih Lobster, Tangkapan Favorit Nelayan Tradisional
Sepanjang pantai selatan Jawa merupakan habitat lobster, mulai dari Banyuwangi, pantai selatan Malang, hingga ke barat Sukabumi, Jawa Barat. Tak hanya di daerah Jawa, pesisir barat pantai Lampung dan sebagian Bengkulu juga merupakan lobster. Begitu pula dengan Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Bali.
Saat ini, alat penangkapan benih menggunakan jaring PA (Polyamide). Jenis jaring yang digunakan adalah jaring PA monofilament. Ukuran mata jaring yang digunakan yaitu 3/4 inci dengan panjang jaring 20 meter dan lebar jaring tiga meter. Jaring PE yang digunakan untuk bahan alat penangkapan benih awalnya menggunakan jaring PA bekas alat penangkapan jaring insang. Dikarenakan jaring bekas sudah habis, nelayan membeli jaring PA yang baru untuk dijadikan alat penangkapan benih lobster.
Jaring PA memiliki umur teknis panjang dan tahan lama, harganya terjangkau dan hasil tangkapan yang didapatkan oleh nelayan cukup meningkat. Agar mempermudah proses pengambilan hasil tangkapan, nelayan mencelupkan jaring PA ke dalam wantek atau pewarna pakaian.
Baca Juga: Susi Pudjiastuti: Laut Adalah Masa Depan
Wantek yang digunakan berwarna hitam agar benih lebih terlihat dan proses pengambilan hasil tangkapan lebih mudah dalam penglihatan. Jaring dicelupkan pada air yang sudah dipanaskan dan diberi wantek. Pencelupan dilakukan selama 5-10 menit, kemudian jaring ditiriskan.
“Pembuatan alat penangkapan benih lobster ini cukup mudah dan tidak memakan waktu yang cukup lama. Pembuatan alat penangkapan benih lobster dapat dilakukan hanya dalam waktu dua hingga tiga hari,” ungkap mahasiswa Insititut Pertanian Bogor, Pardika yang bersama dua rekannya Syamsul Diniah dan Imron Muhammad meneliti nelayan tradisional di Perairan Pajagan Cisolok, Sukabumi, Jawa Barat.
Mereka menjelaskan, jaring dengan ukuran panjang 20 meter dan lebar tiga meter direndam pada air wantek yang berwarna hitam, kemudian ditiriskan. Setelah jaring tersebut kering, jaring di-leasing pada kedua bagian sisi yang panjangnya. Kemudian ditarik ke arah bagian yang lebar.
“Proses tertangkapnya benih lobster oleh alat penangkapan benih lobster yaitu benih lobster masuk ke dalam alat penangkapan benih lobster melalui mata jaring. Alat penangkapan benih lobster tersebut memiliki lipatan-lipatan jaring. Sehingga benih lobster masuk ke dalam jaring sulit untuk keluar dari alat penangkapan benih lobster,” tukasnya.
Nelayan penangkap benih merupakan nelayan pancing ulur yang melakukan alih target penangkapan menjadi nelayan penangkap benih lobster. Nelayan penangkap benih umumnya berjumlah satu hingga dua orang dalam satu unit kapal penangkapan.
Setiap nelayan mempunyai tugas masing-masing, yaitu sebagai juru mudi dan anak buah kapal. Juru mudi bertugas dalam pencarian fishing ground dan mengemudikan kapal dari fishing base ke fishing ground.
Anak buah kapal (ABK) bertugas dalam operasional dan perawatan alat tangkap yang rusak. Apabila alat penangkapan benih dioperasikan oleh satu orang, maka nelayan tersebut bertugas sebagai juru mudi sekaligus melakukan setting.
Menariknya, profesi nelayan penangkap benih dilirik generasi muda. Dalam penelitian berjudul ‘Kajian Teknis Konstruksi Alat Penangkapan Benih Lobster di Perairan Pajagan Cisolok Sukabumi Jawa Barat’ ditemukan jenjang pendidikan nelayan penangkap benih sebanyak 60 persen tamat SD.
Sekitar 10 persen responden merupakan lulusan perguruan tinggi. Umur nelayan penangkap benih didominasi oleh umur 45-59 tahun, yaitu sebanyak 50 persen dari responden. Ada sekitar 10 persen respoden merupakan nelayan tergolong ke dalam kategori umur muda sekitar 17-30 tahun.
Adanya nelayan penangkap benih dalam kategori umur muda ini menunjukkan bahwa kegiatan penangkapan benih menarik minat generasi muda di Pajagan untuk melakukan penangkapan benih.
Nilai Ekonomis Tinggi
Harga jual benih lobster di tingkat nelayan sejak tahun 2015 sampai dengan akhir tahun 2016 berkisar antara Rp. 3000 – Rp. 12.000 per ekornya, baik untuk jenis lobster mutiara maupun lobster pasir.
Sejak awal tahun 2017, harga benih dibedakan berdasarkan jenisnya. Benih lobster mutiara dikenakan harga berkisar antara Rp. 25.000 – Rp. 75.000 per ekor. Benih lobster pasir dikenakan harga berkisar antara Rp. 2.500 – Rp. 10.000 per ekor.
Hal ini menunjukkan bahwa harga jual benih lobster mutiara lebih tinggi dibandingkan benih lobster pasir.
Nilai hasil tangkapan mempengaruhi penghasilan nelayan penangkap benih. Rata-rata nilai hasil tangkapan benih Rp. 166.167,- per hari. Hal tersebut menunjukkan bahwa rata-rata penghasilan nelayan penangkap yang besar, yaitu sebesar Rp. 166.167,- per hari untuk satu alat penangkapan benih lobster yang digunakan.
Total penghasilan dari penangkapan ini menarik minat masyarakat untuk melakukan penangkapan benih. Nelayan mendapatkan penghasilan yang jauh lebih banyak dengan melakukan kegiatan penangkapan benih bila dibandingkan dengan menjadi buruh tani atau buruh pabrik.
Pesisir Jambi, Marak Tempat Penyelundup
Wilayah perairan pantai timur Sumatera khususnya Jambi, menjadi jalur favorit penyelundupan benih lobster menuju Singapura. Dalam April 2019, setidaknya sudah empat kali upaya penyelundupan benih di perairan Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur berhasil digagalkan petugas kepolisan dan patroli Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Berdasarkan data Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan(SKIPM) Jambi, sepanjang April 2019 saja petugas telah berhasil menyelamatkan 446.578 ekor benih senilai Rp71 miliar yang akan dikirim ke Vietnam melalui Singapura.
Pada 13 Mei 2019 ini, petugas kembali berhasil menyelamatkan 205.370 ekor benih senilai Rp 30,8 miliar lebih yang akan dibawa menuju Singapura.
Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan Pengendalian Data dan Informasi SKIPM Jambi, Paiman menduga, benih tersebut diperoleh dari perairan Lampung dan Banten.
“Dari indikasi yang kita tangkap bekerja sama dengan kepolisian dan TNI AL, barang itu dari Banten, Jawa Barat, Sukabumi, Lampung, dan sekitarnya,” tutur Paiman.
Sebagaimana diketahui, sepanjang pantai selatan Jawa merupakan habitat lobster, mulai dari Banyuwangi, pantai selatan Malang, hingga ke barat Sukabumi, Jawa Barat. Tak hanya di daerah Jawa, pesisir barat pantai Lampung dan sebagian Bengkulu juga merupakan habitat lobster. Begitu pula dengan Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Bali.
Diduga, keberadaan pelabuhan-pelabuhan kecil di Tanjung Jabung Timur dan Tanjung Jabung Barat ini banyak dimanfaatkan oleh para penyelundup.
Terlebih, dua kabupaten ini memiliki pelabuhan kecil yang digunakan nelayan untuk memperdagangkan hasil tangkapan sebagai jalur pelayaran menuju laut lepas.
Paiman mengakui, pengawasan agak sulit dilakukan mengingat pelabuhan tikus di dua kabupaten ini jumlahnya sangat banyak. “Puluhan, mendekati ratusan. Setiap desa punya akses ke laut, seperti Kampung Laut, Nipah Panjang,” ujarnya.
Wilayah Tanjung Jabung Timur, Jambi memiliki garis pantai sepanjang 191 kilometer dari ujung Labuhan Pring Kecamatan Sadu sampai ke Mendahara Ilir yang berbatasan dengan Tanjung Jabung Barat.
Setiap desa di sepanjang pantai memiliki puluhan pelabuhan tikus atau pelantar. Tanjung Jabung Timur memiliki banyak pulau dan terbelah banyak anak sungai. Terutama di Desa Nipah Panjang 1, Pemusiran, Teluk Kijing Luar, Kuala Simbur, Simbur Naik, Teluk Majelis, Alang-alang, Mendahara Ilir, Kampung Laut, dan Sungai Lokan. Begitu pula Desa PMD, Simpang Datuk, Simpang Jelita, Sungai Jambat, Sungai Baku Tuo, Sungai Sayang, Air Hitam Laut, dan Sungai Cemara.
Desa-desa tersebut memiliki akses langsung ke laut lepas. Ditambah lagi keberadaan pulau-pulau tak berpenghuni yang kerap dijadikan pelabuhan tikus.
Kondisi ini menyebabkan, Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur rawan kegiatan penyelundupan. “Pantai Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur, itu sangat dekat dengan Singapura. Paling dekat (Singapura) itu Tanjung Jabung Timur,” ujar Paiman memungkasi.
Dari perairan Tanjung Jabung Timur misalnya, hanya diperlukan waktu enam jam untuk sampai ke Jambi dengan perahu cepat berkapasitas 200 PK dengan enam mesin. Sedangkan ke Singapura hanya dbutuhkan waktu delapan jam. Alhasil jalur ini menjadi pilihan para penyelundup.
Reporter: Mulyono Sri Hutomo
Editor: Rajab Ritonga
Komentar