Jakarta, indomaritim.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali meraih opini audit Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian ESDM (LHP LK KESDM) Tahun 2018 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Raihan WTP kali ini merupakan ketiga kalinya berturut-turut yang disandang Kementerian ESDM sejak tahun 2016 hingga tahun 2018.
Menteri ESDM Ignasius Jonan menerima secara langsung LHP LK KESDM dari Anggota IV Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Rizal Djalil, Rabu (12/6/2019) di Kantor Kementerian ESDM Jakarta.
“Kementerian ESDM berkomitmen, apa yang kami lakukan itu harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Secara khusus saya menyampaikan terima kasih kepada Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara yang upayanya luar biasa sehingga capaiannya luar biasa,” ujar Jonan kepada awak media usai menerima LHP LK KESDM.
Baca Juga: Belum Tergarap, Begini Potensi Energi Arus Laut di Indonesia
BPK RI melakukan pemeriksaan pada sembilan Unit Eselon I di lingkungan Kementerian ESDM, Setjen KESDM, Itjen KESDM, Ditjen Migas, Ditjen Minerba, Badan Litbang ESDM, BPSDM ESDM, Badan Geologi, BPH Migas, dan Ditjen EBTKE. Dalam area ini, BPK RI memeriksa efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan kepatuhan terhadap peraturan dan perundang-undangan.
BPK RI juga mengapresiasi beberapa program Kementerian ESDM seperti peningkatan rasio elektrifikasi yang sudah hampir mencapai 100 persen, Program BBM Satu Harga, pembangunan Jaringan Gas Kota, pengoptimalan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui e-PNBP dan penatausahaan asset tetap.
BPK memeriksa semua Kementerian dan Lembaga negara yang menggunakan anggaran negara dalam kebijakannya, BPK akan memeriksa sesuai dengan standar akuntansi yang ada dan memberikan opini berdasarkan empat kategori, Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Wajar Tanpa Pengecualian Dengan Paragraf Penjelasan (WTP-DPP), Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan Tidak Menyatakan Pendapat (disclaimer) (TMP).
“Hari ini saya atas nama BPK RI anggota IV BPK menyampaikan laporan hasil pemeriksaan BPK tahun 2018, opininya (untuk KESDM) sama saja dengan tahun kemarin. Yang paling menarik adalah capaian PNBP Kementerian ESDM yang luar biasa meningkat hampir 190 persen, ini punya kontribusi besar dalam konteks penerimaan negara kita,” ujar Rizal Djalil.
Menurutnya, Kementerian ESDM terus menerus meningkatkan sumber daya manusia yang ada dan memperbaiki teknologi IT-nya untuk meningkatkan lagi penerimaan PNBP tersebut.
Baca Juga: Strategi Pertamina Rawat Ladang Sepuh Agar Produksi Tak Jatuh
BPK RI juga mengapresiasi upaya-upaya yang dilakukan Kementerian ESDM yang mengalokasikan sebagaian besar anggarannya Kementeriannya untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas dengan program-program pro rakyat.
“BPK mengapresiasi semua program kementerian ESDM terutama rasio eletrifikasi yang hampir mencapai 100 persen, juga kebijakan program BBM Satu Harga yang dilaksanakan dari Pulau Miangas hingga Pulau Rote dengan catatan kita, bagaimana BUMN pelaksana itu mendapatkan haknya pada waktu yang tepat karena mereka sudah melaksanakan kewajibannya sesuai dengan kebijakan yang diterapkan pemerintahnya,”lanjut Rizal.
Terakhir, sebagai penutup Rizal mengatakan, Khusus mengenai energi baru terbarukkan perkembangannya luar biasa, dan BPK sangat mendorong itu. Selain itu BPK juga membuat catatan khusus mengenai mitigasi bencana yang dilakukan oleh Pusat Vulkanologi Dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan Geologi Kementerian ESDM.
“Kami mendukung sepenuhnya agar PVMBG memiliki peralatan yang modern yang canggih dengan teknologi terbaru. Hal ini sudah sesuai dengan tuntunan zaman sekarang. Tentu saja ini memerlukan biaya, nah BPK merekomendasikan itu dan kami akan menulis surat khusus kepada Presiden mengenai itu dan bukan hanya peralatannya tetapi juga kesejahteraan para petugas pengamat gunung berapinya kita minta untuk lebih diperhatikan,” ujar Rizal memungkasi.
Reporter: Mulyono Sri Hutomo
Editor: Rajab Ritonga
Komentar