Kementerian Perindustrian Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-11 dari Badan Pemeriksa Keuangan

Info Maritim566 Dilihat

Jakartaindomaritim.id – Kementerian Perindustrian kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk laporan keuangan tahun 2018. Terhadap capaian ini, Kemenperin mampu mempertahankan 11 kali berturut-turut atas penilaian tertinggi tersebut sejak tahun 2008.

“Ini merupakaan penghargaan bagi kami, yang sekaligus wujud konsistensi dalam mempertahankan kinerja pengelolaan keuangan yang baik atau prudent,” kata Sekretaris Jenderal Kemenperin Haris Munandar seusai menghadiri acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL) 2018 di Gedung BPK, Jakarta, Rabu (12/6/2019).

LHP atas Laporan Keuangan Kemenperin tahun 2018 yang dinilai WTP tersebut, diserahkan langsung oleh Anggota II BPK Agus Joko Pramono kepada Sekjen Kemenperin. Turut hadir pula Inspektur Jenderal Kemenperin Setyo Wasisto dan Kepala Biro Keuangan Kemenperin Fauzi Saberan.

Menurut Haris, keberhasilan dalam mempertahankan opini WTP ini tidak lepas dari komitmen dan kekompakan dari seluruh satuan kerja di lingkungan Kemenperin. “Kami punya satker cukup banyak. Misalnya di lingkungan BPSDMI itu ada 26 satker. Kemudian di BPPI ada 24 satker. Artinya, semua telah mengikuti arahan pimpinan pusat,” ungkapnya.

Baca Juga: Lagi, Kementerian ESDM Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian

Opini BPK merupakan pengakuan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan. Hal ini memperhatikan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kecukupan pengungkapan informasi laporan keuangan sesuai SAP, kepatuhan pada Peraturan dan Perundang-undangan, serta efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).

Haris menegaskan, seluruh pegawai Kemenperin dari tingkat pimpinan tertinggi sampai jajaran staf terus bertekad melakukan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan dalam tahun-tahun mendatang. Selain itu menindaklanjuti seluruh hasil pemeriksaan berupa temuan dan rekomendasi BPK sehingga opini WTP dapat dipertahankan.

“Dalam upaya mempertahankannya, kami akan terus mengikuti atau mempelajari informasi atau aturan baru terutama yang terkait dengan pengelolaan keuangan, sehingga dapat mencapai sasaran yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” paparnya.

Haris menyebutkan, beberapa langkah strategis yang telah dilakukan, antara lain melalui perbaikan sistem pelaksanaan dan pelaporan keuangan, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) khusunya di bidang keuangan, serta pengimplementasian SPI secara efektif dan efisien.

“Komitmen tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan upaya pemerintah untuk membenahi, menjaga, serta memaksimalkan pengelolaan keuangan negara sebagai bentuk pertanggungjawaban konstitusional dan moral kepada masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga: Hadapi Musim Mudik dan Balik, Pertamina Pastikan Stok BBM Jalur Tol Trans Jawa Cukup

Pada kesempatan yang sama, Irjen Kemenperin menyampaikan rasa bangga dan bersyukur atas upaya yang telah dilakukan seluruh jajaran Kemenperin dalam mempertahankan tradisi meraih opini WTP dari BPK.

Ia menambahkan, pihaknya berterima kasih kepada seluruh insan Kemenperin atas kerja sama dalam mengelola keuangan dengan baik. “Alhamdulilah, ini merupakan kerja keras dari semua sektor Kemenperin,” tuturnya.

Pada Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Kemenperin tahun 2018, disajikan nilai realisasi pendapatan sebesar Rp256,79 miliar atau mencapai 106,77 persen dari target pendapatan sebesar Rp240,52 miliar. Sedangkan realisasi belanja negara sebesar Rp2,62 triliun atau mencapai 92,28 persen dari alokasi anggaran sebesar Rp2,8 triliun.

Pada Laporan Neraca Kemenperin tahun 2018, disajikan nilai Aset Lancar sebesar Rp418,48 miliar, Aset Tetap (netto) Rp4,89 triliun, aset lain Rp356,92 miliar, kewajiban Rp24,94 miliar, dan ekuitas sebesar Rp5,64 triliun.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto berharap kepada seluruh pegawai di lingkungan Kemenperin untuk mampu menjalankan birokrasi berkelas dunia seiring menghadapi tantangan industri 4.0. “Jadi, mereka juga perlu menguasai perkembangan teknologi terkini. Hal ini karena pemerintah tengah melakukan transformasi industri menuju ke arah digital atau yang biasa disebut industri 4.0,” paparnya.

Menurut Menperin, aparatur sipil negara (ASN) Kemenperin berperan penting mendorong peningkatan daya saing industri nasional supaya semakin kompetitif di kancah global. “Sesuai roadmap Making Indonesia 4.0, kita berupaya mewujudkan aspirasi nasional, yaitu menjadikan Indonesia masuk 10 besar negara ekonomi terkuat di dunia pada tahun 2030,” tegasnya.

Reporter: Mulyono Sri Hutomo
Editor: 
Rajab Ritonga

Komentar