TNI Terima Hibah Mobil Kawal dan Mobil Tahanan Militer dari Kejaksaan RI

Nasional672 Dilihat

Jakarta, indomaritim.com – Panglima TNI diwakili oleh Kepala Staf Umum (Kasum) TNI,  Letjen TNI Bambang Ismawan menerima hibah dua unit mobil kawal dan delapan unit mobil tahanan militer dari Kejaksaan RI yang diwakili oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (Jambin), Bambang Sugeng Rukmono, di Ruang Hening Gedung Soedirman, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (30/7/2024).

Panglima TNI dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kasum TNI mengatakan bahwa tugas Puspom TNI adalah melakukan pemeliharaan, penegakan kedisiplinan, hukum dan tata tertib di lingkungan TNI. Dengan adanya bantuan kendaraan dinas dari Kejaksaan RI, besar artinya bagi kepentingan organisasi TNI, khususnya Puspom TNI dan jajarannya, dalam mendukung pelaksanaan tugas, baik tugas pengawalan maupun pengurusan tahanan.

Pada kesempatan ini juga dilaksanakan penandatanganan Perjanjian  Kerja Sama (PKS) antara Komandan Pusat Polisi Militer TNI (Danpuspom TNI) dan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan RI. Perjanjian kerja sama ini tidak hanya berfokus pada bantuan pengamanan yang diberikan oleh POM TNI atas pelaksanaan tugas penegakan hukum oleh kejaksaan, namun kerja sama ini juga melingkupi bidang pendidikan dan pelatihan, pertukaran informasi, koordinasi teknis dalam pelaksanaan penyidikan perkara-perkara koneksitas, termasuk pemanfaatan sarana dan prasarana sebagai dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi serta terbukanya pintu kerja sama lain yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing institusi. (FIT).

Komentar