Dari Solidaritas Sosial menuju Ketangguhan Berbasis Riset di Indonesia

Catatan Diplomasi Politik Pelaut Nuswantara

Support by SAMUDRA PELAUT TRUST DESA

Catatan Riset Filantropi dari Sumatera Barat

Indonesia adalah negeri yang terus belajar berdamai dengan bencana. Gempa bumi, banjir bandang, dan longsor bukan hanya peristiwa alam, tetapi ujian sosial yang berulang. Setiap bencana memang meninggalkan luka fisik dan kerugian ekonomi, namun pada saat yang sama membangkitkan sesuatu yang paling mulia dari masyarakat: dorongan untuk saling menolong. Dari ruang inilah filantropi bencana tumbuh sebagai ekspresi kepedulian, empati, dan tanggung jawab moral.

Dalam tradisi keagamaan dan kebudayaan Indonesia, menolong sesama bukan sekadar pilihan, melainkan kewajiban etik. Namun filantropi tidak pernah bergerak di ruang hampa. Ia hadir dan bekerja di tengah sistem demokrasi, tata kelola negara, serta dinamika kekuasaan yang masih terus berproses. Karena itu, filantropi bencana di Indonesia tidak sepenuhnya netral. Ia selalu berada di persimpangan antara kemanusiaan, kebijakan publik, dan kepentingan kekuasaan.

Catatan ini hadir sebagai refleksi ilmiah tim Trust Indonesia yang mengamati langsung selama mengikuti perjalanan bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di lapangan, khususnya dalam penanganan bencana di Sumatera Barat. Pengamatan ini diperkaya dengan dialog bersama perguruan tinggi, pemerintah daerah, lembaga filantropi, dan masyarakat terdampak. Catatan ini tidak dimaksudkan untuk menyederhanakan persoalan, melainkan untuk membaca secara jernih posisi filantropi bencana dalam kerangka kebijakan nasional.

Dalam demokrasi yang sedang tumbuh seperti Indonesia, filantropi memainkan peran ganda. Di satu sisi, ia mempercepat bantuan, menutup keterbatasan kapasitas negara, dan memperkuat solidaritas sosial. Di sisi lain, filantropi juga berpotensi menjadi sarana pembentukan citra moral, legitimasi sosial, bahkan instrumen politik. Kesadaran atas dua wajah inilah yang membuat filantropi bencana layak dipahami sebagai “pedang bermata dua”: ia dapat memperkuat demokrasi, tetapi juga dapat melemahkannya bila tidak dikelola secara etis dan transparan.

Secara etimologis, filantropi berarti cinta terhadap sesama manusia. Dalam Islam, nilai ini sejalan dengan prinsip zakat, infak, dan sedekah yang bertujuan menegakkan keadilan sosial. Namun dalam praktik kontemporer, filantropi berkembang melampaui amal personal. Ia menjadi bagian dari strategi sosial, ekonomi, dan bahkan politik. Di Asia Tenggara, filantropi bergerak di antara nilai kedermawanan, kepentingan pasar, dan agenda pembangunan negara.

Di Indonesia, peran filantropi tampak jelas dalam penanggulangan bencana besar, mulai dari tsunami Aceh 2004 hingga gempa Palu 2018. Dalam situasi krisis, lembaga filantropi sering kali bergerak lebih cepat dan lebih dekat dengan korban dibandingkan mekanisme birokrasi negara. Kecepatan dan kedekatan ini membangun kepercayaan publik, tetapi sekaligus melahirkan modal simbolik yang bernilai sosial dan politis.

Pasca-reformasi, keterbukaan ruang publik memberi peluang luas bagi aktor non-negara—lembaga zakat, yayasan sosial, organisasi keagamaan, hingga korporasi—untuk berkontribusi secara aktif. Filantropi menjadi bentuk soft power yang efektif. Bantuan kemanusiaan tidak hanya menyelamatkan nyawa, tetapi juga membangun narasi tentang kepedulian dan kehadiran. Di sinilah muncul pertanyaan penting: sejauh mana filantropi tetap berada dalam koridor kemanusiaan, dan kapan ia mulai bersinggungan dengan kepentingan kekuasaan?

Dalam kerangka teori politik, kekuasaan tidak selalu hadir sebagai dominasi (power over), tetapi juga sebagai kerja sama (power with). Filantropi dapat menjadi power with ketika memperkuat solidaritas, partisipasi warga, dan kapasitas komunitas. Namun ia berubah menjadi power over ketika agenda bantuan ditentukan secara sepihak dan digunakan untuk membangun pengaruh. Dalam praktik kebencanaan di Indonesia, kedua bentuk ini sering hadir bersamaan.

Filantropi Islam memperlihatkan dinamika tersebut secara nyata. Lembaga seperti Baznas, Dompet Dhuafa, ACT, PKPU, LazisNU, Lazismu, dan Rumah Zakat memiliki daya jangkau luas dan kepercayaan publik yang tinggi. Mereka berperan besar dalam fase tanggap darurat. Namun legitimasi ini sangat bergantung pada transparansi, akuntabilitas, dan relasi yang sehat dengan negara. Ketika pengawasan lemah, filantropi berisiko bergeser dari amanah sosial menjadi alat legitimasi kekuasaan.

Pengalaman penanganan bencana di Sumatera Barat menunjukkan tantangan tersebut. Banyak lembaga hadir dengan niat baik dan sumber daya besar, tetapi tanpa koordinasi terpadu. Dampaknya bukan kekurangan bantuan, melainkan ketidakteraturan distribusi dan tumpang tindih program. Publik resah bukan karena kurangnya solidaritas, tetapi karena lemahnya sistem pengelolaan.

Dalam konteks inilah peran negara dan ilmu pengetahuan menjadi sangat penting. Selama mengikuti BNPB di lapangan, Trust Indonesia mencatat bahwa tantangan utama penanggulangan bencana nasional bukan hanya soal sumber daya, melainkan integrasi kebijakan. Penanggulangan bencana masih terlalu sering bersifat reaktif dan karitatif, belum sepenuhnya berbasis mitigasi jangka panjang.

Universitas Andalas (UNAND) memberikan contoh praktik baik. Melalui International Conference on Disaster Mitigation and Management (ICDMM) 2025, UNAND tidak hanya menjadi tuan rumah forum ilmiah internasional, tetapi juga aktor lapangan. Pasca-bencana banjir bandang di Sumatera Barat, UNAND mengerahkan tim medis, bantuan logistik, pemetaan drone, dan kajian teknis untuk mendukung pemulihan berbasis riset.

Langkah ini sejalan dengan arahan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto dan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah yang menekankan bahwa penanganan bencana harus sistemik, terencana, dan berkelanjutan. Rektor UNAND Eva Yonnedi juga menegaskan pentingnya mitigasi berbasis riset, teknologi, dan kearifan lokal sebagai fondasi ketangguhan masyarakat. Kasus Sumatera Barat menegaskan bahwa wilayah rawan bencana bukan hanya objek kebijakan, tetapi juga laboratorium pembelajaran.

Dari sinilah filantropi, negara, dan akademisi seharusnya bertemu dalam satu ekosistem yang terkoordinasi, transparan, dan akuntabel. Tanpa kerangka kebijakan nasional yang jelas, filantropi akan terus bergerak secara sektoral dan emosional. Seperti yang disampaikan seorang Philantropis Dunia sang Pendiri ACT Ahyudin yang kami temui dilapangan, bahwa lembaga filantropi haruslah menjadi solusi konkret bagi bangsa dengan menggabungkan manajemen modern yang cepat dengan nilai-nilai kemanusiaan yang luhur.

Maka diperlukan langkah kebijakan yang tegas namun berkeadaban. Transparansi digital dan audit publik terpadu perlu menjadi standar filantropi bencana nasional. Pendidikan etika dan sertifikasi profesional bagi pengelola filantropi menjadi kebutuhan mendesak. Rencana Induk Nasional Sinergi Filantropi dan Penanggulangan Bencana dapat menjadi fondasi untuk menyatukan energi semua elemen bangsa termasuk masyarakat sipil. Sehingga dinamika perjalanan kebencanaan alam berkembang dari sekadar tanggap darurat menjadi momentum kebangkitan peradaban yang berkelanjutan

Sebagai lembaga riset kebijakan publik, Trust Indonesia memandang filantropi bukan sekadar aktivitas kedermawanan, tetapi amanah sosial yang harus dijaga dengan integritas. Solidaritas tanpa tata kelola akan melahirkan kekacauan, sementara kebijakan tanpa empati akan kehilangan legitimasi. Indonesia membutuhkan keduanya: negara yang kuat dan filantropi yang bermartabat. Di sanalah keadilan sosial menemukan jalannya, dan filantropi kembali ke makna sejatinya sebagai ibadah sosial yang meneguhkan kemanusiaan dan kebangsaan.

Komentar