Pelaut ADIPATI l Kalitbang INDOMARITIM l CEO TRUST l Presiden SPI l Volunteer INMETA
Pilkada 2024 kembali menjadi cerminan keragaman dan dinamika politik elektoral di Indonesia. Hari ini Rabu, 8 Januari 2025 jadwal sidang PHPUKADA2024 dimulai. Di satu sisi, pelaksanaan Pilkada menegaskan komitmen bangsa untuk terus memupuk demokrasi. Namun, di sisi lain, berbagai tantangan seperti politik uang, ketidaknetralan aparatur negara, intimidasi, dan kampanye terselubung masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi semua pihak. Situasi ini menggambarkan perjalanan demokrasi yang belum sepenuhnya bebas dari persoalan struktural dan kultural.
Dalam konteks ini, Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki peran strategis sebagai benteng terakhir dalam menyelesaikan sengketa Pilkada. Namun, tugas ini bukan tanpa tantangan. MK dihadapkan pada kompleksitas teknis persidangan dan dampak politik dari setiap keputusannya, yang pada akhirnya akan menentukan kualitas demokrasi kita. Politik uang menjadi salah satu persoalan utama yang terus mencuat. Dengan berbagai modus seperti pembagian uang tunai, bantuan kebutuhan pokok, hingga mekanisme tebus murah. Fenomena ini mencerminkan tantangan besar dalam membangun budaya politik yang bersih dan menjunjung tinggi nilai demokrasi.
Selain itu, ketidaknetralan aparatur negara seperti kepala desa, camat, hingga RT/RW yang mendukung salah satu pasangan calon menunjukkan adanya politisasi birokrasi. Hal ini menimbulkan keprihatinan mendalam terkait independensi lembaga pemerintahan yang seharusnya melayani masyarakat tanpa keberpihakan politik. Meski intimidasi pada Pilkada 2024 dilaporkan tidak terjadi secara masif, beberapa insiden sporadis tetap memengaruhi kebebasan politik pemilih. Sementara itu, kampanye terselubung selama masa tenang menjadi indikator bahwa regulasi pemilu masih perlu ditegakkan lebih tegas untuk menutup celah pelanggaran.
Sebagai institusi yang bertugas menangani sengketa Pilkada, Mahkamah Konstitusi memegang peranan vital dalam menjaga keadilan dan legitimasi demokrasi. Dengan banyaknya perkara yang telah diregistrasi, termasuk dugaan politik uang dan ketidaknetralan, MK dihadapkan pada tanggung jawab untuk memberikan putusan yang tidak hanya adil secara hukum, tetapi juga memenuhi harapan publik. Harapan besar tertuju pada keberanian MK dalam memberikan sanksi tegas terhadap pelanggaran berat, termasuk diskualifikasi bagi pasangan calon yang terbukti bersalah. Langkah ini tidak hanya mempertegas supremasi hukum, tetapi juga memberikan efek jera yang dapat mendorong praktik politik yang lebih etis di masa mendatang.
Selain itu, transparansi dalam proses persidangan menjadi kunci untuk membangun kepercayaan masyarakat. Publikasi bukti, kesaksian, dan pertimbangan putusan dapat menghindari persepsi negatif serta memperkuat legitimasi MK sebagai penjaga keadilan. Upaya memberantas politik uang membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak. Politisi diharapkan mampu menunjukkan keteladanan dengan menolak praktik transaksional, sementara masyarakat perlu diberdayakan melalui pendidikan politik agar semakin memahami pentingnya memilih berdasarkan visi dan integritas kandidat, bukan iming-iming materi.
Di sisi lain, aparat penegak hukum dan pengawas pemilu, seperti Bawaslu, harus lebih proaktif dalam menangani pelanggaran. Penegakan hukum yang konsisten dan tegas, termasuk sanksi terhadap aktor intelektual di balik pelanggaran, sangat penting untuk membangun rasa keadilan. Regulasi Pilkada juga perlu diperkuat untuk menutup celah hukum yang sering dimanfaatkan. Aturan terkait larangan politik uang, politisasi aparatur negara, dan kampanye terselubung harus ditegakkan lebih efektif untuk memastikan keberlangsungan pemilu yang jujur dan adil.
Pilkada 2024, dengan segala tantangan dan dinamika yang menyertainya, tetap menjadi momentum penting untuk memperbaiki kualitas demokrasi di Indonesia. Peran Mahkamah Konstitusi, aparat penegak hukum, politisi, dan masyarakat sangat menentukan keberhasilan upaya ini. Jika semua pihak berkomitmen untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan penuh integritas, demokrasi Indonesia dapat berkembang menjadi lebih bersih, adil, dan bermartabat. Dengan optimisme ini, mari bersama-sama menjaga semangat demokrasi dan mewujudkan cita-cita bangsa yang lebih baik.
Komentar