Fery Beroperasi 24 Jam Hunimua–Waipirit, Maluku

Daerah, Ekonomi134 Dilihat

Ambon, indomaritim.com – PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero) Cabang Ambon, Maluku, menghadirkan layanan penyeberangan 24 jam pada lintasan Hunimua–Waipirit guna mengakomodasi peningkatan mobilitas masyarakat pada periode awal dan pertengahan Mei 2026.

“Layanan ini diberlakukan pada dua periode, yakni 1–3 Mei 2026 karena hari buruh dan 14–16 Mei 2026 saat libur kenaikan Isa Almasih, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kelancaran arus penumpang dan kendaraan di salah satu jalur penyeberangan tersibuk di Maluku,” kata General Manager (GM) ASDP Ambon Syamsuddin Tanassy, di Ambon, Sabtu.

Menurut Antara, dalam pelaksanaannya, operasional kapal yang melayani lintasan ini selama 24 jam diberlakukan secara bergiliran atau bergantian kapal. Pada 1 Mei, yang dioperasikan KMP. Tanjong Koako, hari ini KMP. Roka Tenda, besok 3 Mei KMP. Terubuk. Skema ini diterapkan untuk menjaga ritme operasional tetap optimal sekaligus memastikan kesiapan armada dan kru selama periode layanan berlangsung.

Ia menyampaikan, bahwa kebijakan layanan 24 jam ini bertujuan memberikan kenyamanan bagi pengguna jasa. Jadwal tambahan ini melayani penyeberangan malam hari, pada pukul 22.30 WIT hingga 03.15 WIT, guna mengantisipasi lonjakan penumpang pada hari libur.

“Kami berupaya memastikan layanan penyeberangan tetap optimal, terutama saat terjadi peningkatan trafik penumpang dan kendaraan,” ujarnya.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk merencanakan perjalanan dengan baik serta melakukan pembelian tiket secara daring guna menghindari antrean di pelabuhan.

“Pengguna jasa kami sarankan membeli tiket melalui platform resmi agar perjalanan lebih tertib, aman, dan nyaman,” pintanya.

Lintasan Hunimua–Waipirit merupakan jalur vital penghubung Pulau Ambon dan Seram, sehingga peningkatan layanan diharapkan dapat mendukung aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat di wilayah tersebut.

ASDP juga memastikan kesiapan armada dan petugas di lapangan selama periode layanan 24 jam berlangsung, guna menjaga keselamatan dan kelancaran operasional penyeberangan. (RR)

Adv Banner

Komentar