Bupati Selayar Hentikan Operasional KMP Balibo

Dihentikan sementara karena sering mengalami kerusakan saat berlayar

Makassar, indomaritim.com – Bupati Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan Muhammad Natsir Ali mengeluarkan surat pemberhentian sementara operasional Kapal Motor Penumpang (KMP) Balibo di lintasan Pamatata–Bira, setelah mengalami gangguan teknis.

Permintaan pemberhentian sementara operasional KMP Balibo itu disampaikan melalui surat resmi Nomor 285/500.11/VII/2026 tertanggal 18 Juli 2026 kepada Senior General Manager PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Makassar, Minggu.

Dalam suratnya, ia menegaskan bahwa insiden tersebut bukan kali pertama terjadi, melainkan telah berulang kali mengalami kerusakan saat beroperasi, sehingga menimbulkan kekhawatiran terhadap keselamatan penumpang dan awak kapal.

Menurut Antara, langkah tersebut diambil setelah KMP Balibo kembali mengalami gangguan teknis saat melakukan pelayaran pada Sabtu (18/7).

Atas kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Selayar memandang perlu dilakukan penghentian sementara operasional KMP Balibo hingga dilakukan evaluasi menyeluruh sesuai standar keselamatan pelayaran dan tersedia kapal pengganti yang layak beroperasi.

Bupati Muhammad Natsir Ali menegaskan bahwa keselamatan masyarakat tidak boleh dikompromikan.

Menurutnya, pelayanan penyeberangan harus tetap berjalan, namun aspek keamanan dan keselamatan penumpang harus menjadi prioritas utama.

“Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama yang tidak boleh dikompromikan. Antara pelayanan dan keselamatan penumpang, harus berjalan beriringan,” katanya.

Selain meminta penghentian operasional KMP Balibo, ia juga mendesak PT ASDP Indonesia Ferry agar segera mengoperasikan KMP Awu-Awu sebagai pengganti.

Hal ini dinilai penting mengingat lintasan Pamatata–Bira merupakan jalur strategis yang menjadi urat nadi mobilitas masyarakat Kepulauan Selayar, baik untuk transportasi penumpang maupun distribusi barang dan kebutuhan pokok.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar berharap langkah cepat dari PT ASDP Indonesia Ferry dapat segera diwujudkan agar pelayanan penyeberangan tetap berlangsung secara optimal tanpa mengabaikan faktor keselamatan.

Sikap tegas Bupati tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah daerah dalam memberikan rasa aman dan perlindungan bagi seluruh masyarakat pengguna jasa transportasi laut. (Dul)

PERINGATAN!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel/gambar/video/infografis tanpa izin tertulis dari redaksi indomaritim.com.

Komentar