Pemuda Mabok Miras, Berenang di Sungai Oya lalu Tenggelam

Korban datang ke lokasi wisata dalam keadaan mabuk, kemudian berenang ke sungai

Yogyakarta, indomaritim.com – Tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi jenazah seorang pemuda berinisial TA (27) yang tenggelam di kawasan Lembah Sungai Oya Parangan, Kabupaten Bantul dan diduga karena berenang dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol.

Koordinator Unit Siaga SAR Kota Yogyakarta Nugroho Adi, di Yogyakarta, Selasa, mengatakan operasi pencarian dilakukan selama dua hari sejak korban dilaporkan hilang pada Senin (20/7).

“Pencarian pada hari kedua tadi dilakukan dengan metode penyisiran terpadu,” katanya seperti dikutip dari Antara.

Menurut dia, personel dan relawan dibagi ke dalam empat Search and Rescue Unit (SRU) dengan tugas yang berbeda.

SRU 1 bertugas melakukan penyisiran menggunakan kapal nirawak (drone boat) yang dilengkapi perangkat sonar untuk mendeteksi objek di bawah permukaan air.

“SRU 2 melaksanakan penyelaman di sekitar lokasi kejadian guna mencari korban secara langsung,” ujarnya.

Sementara itu, SRU 3 melakukan penyisiran melalui jalur air, sedangkan SRU 4 memantau area sekitar sungai melalui jalur darat.

“Pencarian difokuskan di sekitar titik awal korban diduga tenggelam dengan mempertimbangkan karakteristik arus Sungai Oya serta hasil pemetaan yang dilakukan pada hari pertama operasi,” katanya.

Setelah dilakukan pencarian, sekitar pukul 12.10 WIB tim penyelam berhasil menemukan korban tidak jauh dari lokasi awal korban dilaporkan hilang.

“Korban ditemukan sekitar lima meter dari titik awal diduga tenggelam pada kedalaman dua meter,” ujarnya.

Tim SAR gabungan kemudian mengevakuasi jenazah korban dan menyerahkannya kepada pihak berwenang untuk penanganan lebih lanjut.

“Dengan ditemukannya korban, operasi pencarian resmi dihentikan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Seksi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto mengatakan jenazah korban yang merupakan warga Bantul, dimasukkan ke dalam kantong jenazah dan dibawa ke lokasi pemeriksaan untuk diperiksa tim medis dari Puskesmas Imogiri II bersama Tim Inafis Polres Bantul.

“Hasil pemeriksaan menyatakan korban meninggal dunia akibat tenggelam dan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” katanya.

Rita menjelaskan berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa bermula pada Senin (20/7) sekitar pukul 16.30 WIB saat korban datang ke objek wisata Kedung Parangan bersama temannya berinisial BI (23) dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol.

“Mereka datang ke lokasi wisata dalam keadaan mabuk, kemudian kembali mengonsumsi minuman keras oplosan yang dibawa korban sebanyak tiga botol,” ujarnya.

Setelah menghabiskan dua botol minuman keras oplosan, keduanya berniat berenang dan menyewa pelampung. Namun, korban memilih tidak menggunakan rompi pelampung.

“Korban tidak mau memakai rompi pelampung dan langsung berenang menuju bagian tengah sungai,” katanya.

Menurut dia, sesaat kemudian saksi tidak lagi melihat korban di sungai dan langsung berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar.

“Dari hasil pemeriksaan diketahui saksi (teman korban) masih dalam kondisi dipengaruhi minuman keras oplosan ketika kejadian berlangsung. Fakta tersebut menjadi bagian dari penyelidikan yang kami lakukan untuk melengkapi rangkaian peristiwa,” ujarnya. (Dul)

PERINGATAN!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel/gambar/video/infografis tanpa izin tertulis dari redaksi indomaritim.com.

Komentar