Tokyo, indomaritim.com – Organisasi Maritim Internasional (IMO) menolak usulan Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Iran untuk mengenakan biaya bagi kapal yang melalui Selat Hormuz karena biaya semacam itu tidak sesuai dengan hukum internasional.
“Jika hal itu tidak sesuai dengan hukum internasional dan jika tidak memiliki dasar yang kuat untuk benar-benar diberlakukan; maka hal tersebut tidak dapat diterapkan,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) IMO Arsenio Dominguez dalam wawancara dengan Kyodo News di London, Kamis (23/7).
Menurut Antara, sejak Juni, badan PBB itu mulai mengevakuasi kapal-kapal yang terjebak di kawasan Selat Hormuz, tetapi operasi evakuasi itu segera dihentikan setelah terjadi serangan terhadap kapal dagang. Sekitar 500 kapal dilaporkan masih terjebak di kawasan tersebut.
Dominguez mengatakan evakuasi hanya dapat dilanjutkan jika Iran dan Amerika Serikat dapat memberikan jaminan bahwa kapal-kapal tidak akan menjadi sasaran serangan.
Dia juga mengungkapkan telah ada pembahasan mengenai kerangka baru bagi IMO untuk memantau Selat Hormuz bersama Iran dan Oman. Meski demikian, hingga kini belum ada usulan resmi yang diajukan terkait mekanisme tersebut.
Dominguez turut menyoroti meningkatnya ketegangan di Laut Merah, setelah kelompok Houthi di Yaman yang didukung Iran mengumumkan blokade maritim terhadap kapal-kapal berkaitan dengan Arab Saudi.
Menurut dia, pelayaran internasional tidak seharusnya dijadikan alat dalam konflik geopolitik.
“Transportasi laut tidak seharusnya dijadikan sandera dalam konflik geopolitik apa pun,” ujar Dominguez.
Dia menambahkan Asia menjadi salah satu kawasan yang paling terdampak akibat ketidakstabilan di Selat Hormuz, karena bergantung pada impor minyak mentah dari Timur Tengah.
Dominguez juga menilai Jepang, sebagai negara maritim, dapat memainkan peran yang sangat aktif dalam membantu meredakan ketegangan dan memfasilitasi perundingan antara pihak-pihak bertikai. (RR)












Komentar