TNI AL Amankan 23,68 Juta Batang Rokok Diduga Ilegal di Pontianak

Berita, Info Maritim1342 Dilihat

Pontianak, indomaritim.com – TNI AL mengamankan barang bukti dugaan rokok ilegal yang diangkut menggunakan lima unit truk fuso dalam kegiatan penindakan di wilayah Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu (13/9/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan penghitungan, ditemukan sebanyak 23.681.000 batang rokok, terdiri atas 22.681.000 batang rokok bercukai dan 1.000.000 batang rokok tanpa cukai.

Di hadapan awak media, Komandan Kodaeral XII Laksamana Muda TNI Sawa, S.E., M.M., CIQaR. menjelaskan bahwa barang bukti tersebut ditemukan pada empat truk fuso yang mengangkut rokok, sementara satu truk lainnya membawa muatan campuran tanpa rokok. Empat kendaraan yang mengangkut rokok tersebut masing-masing membawa berbagai merek, yakni Esse, Win 7 Click, Bheta, Trend, Tebaco Ekspor, Gudang Cengkih, dan Helium.

Dari hasil pemeriksaan, truk Mitsubishi Fuso H 8490 QA membawa 1.913.200 batang, Isuzu Fuso DA 8059 TPD membawa 8.000.000 batang, Mitsubishi Fuso AG 8807 GH membawa 6.568.000 batang, dan Hino B 9970 FYW membawa 7.200.000 batang. Sementara itu, Hino L 8049 A diketahui membawa muatan campuran tanpa rokok.

“Kodaeral XII bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) akan bekerjasama untuk melakukan pencacahan ulang guna mengetahui jumlah muatan serta menyisihkan rokok yang berpita Cukai dan rokok tanpa pita Cukai setelah diketahui jumlah keseluruhan serta mengetahui rokok tanpa pita Cukai maka selanjutnya Kodaeral XII akan menyerahkan barang bukti ke PPNS Bea Cukai Kalbagbar untuk dilaksanakan proses hukum lebih lanjut,” tambah Dankodaeral XII. (Hes)

PERINGATAN!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel/gambar/video/infografis tanpa izin tertulis dari redaksi indomaritim.com.

Komentar