Presiden Argentina Ajukan RUU Kedaulatan Malvinas

Internasional14 Dilihat

Buenos Aires, indomaritim.com – Presiden Argentina Javier Milei mengajukan rancangan undang-undang (RUU) kepada Kongres untuk melindungi kedaulatan Argentina atas Kepulauan Malvinas, yang juga dikenal sebagai Falkland, menurut kantor pers kepresidenan, Kamis.

“Presiden telah mengirimkan RUU kepada Kongres mengenai perlindungan kedaulatan nasional untuk menjaga hak-hak berdaulat Argentina. Inisiatif ini menjadi tonggak penting dalam proses merebut kembali Kepulauan Malvinas,” demikian pernyataan tersebut seperti dikutip dari Antara.

RUU itu mengusulkan sanksi bagi pihak yang mengeksploitasi sumber daya alam secara ilegal, memberikan insentif untuk menghentikan kegiatan tersebut, serta menyediakan instrumen bagi Argentina menghadapi ancaman dari luar negeri.

Dokumen tersebut juga mengatur pembentukan Sistem Keamanan Nasional yang dikelola Dewan Keamanan Nasional.

Lembaga itu akan bertugas mengoordinasikan fungsi diplomasi, ekonomi, pertahanan, hukum, dan intelijen, serta melindungi infrastruktur kritis Argentina.

Pada 3 September, Milei dalam pidatonya kepada rakyat mengatakan akan menjatuhkan sanksi terhadap perusahaan yang menjalankan proyek minyak di Kepulauan Malvinas.

Ia juga berjanji meningkatkan anggaran Kementerian Pertahanan untuk membangun pangkalan angkatan laut di Atlantik Selatan.

Argentina dan Inggris telah lama bersengketa mengenai kedaulatan atas Kepulauan Malvinas.

Pada 1982, kedua negara terlibat perang selama beberapa pekan yang berakhir dengan kekalahan Argentina.

Pada Maret 2013, Kepulauan Malvinas menggelar referendum mengenai status wilayah tersebut. Sebanyak 99,8 persen pemilih memilih tetap menjadi wilayah luar negeri Inggris, namun Argentina tidak mengakui hasil referendum tersebut. (Edo)

PERINGATAN!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel/gambar/video/infografis tanpa izin tertulis dari redaksi indomaritim.com.

Komentar