Penyelundupan Benih Lobster Digagalkan di Bandara Internasional Juanda

Berita, Info Maritim1577 Dilihat

Surabaya, indomaritim.com – Satgaspam Lanudal Juanda Bandara Internasional Juanda menggagalkan upaya penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) yang akan dikirim ke Singapura melalui penerbangan Scoot Airlines TR-297 di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (18/9/2029).

Kasatpam Lanudal Juanda Mayor Laut (P) Yogi Thaariq Kusuma, mewakili Komandan Lanudal Juanda Kolonel Laut (P) Henoch Nasarius Virzawan, menegaskan, pengungkapan tersebut bermula dari kecurigaan petugas check-in counter terhadap sebuah koper milik penumpang berinisial MA dengan berat 27 kilogram.

Kecurigaan muncul setelah hasil profiling menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara tujuan perjalanan, lama masa tinggal, serta keterangan penumpang yang mengaku hanya membawa pakaian dan sepatu di dalam bagasi.

Menindaklanjuti kecurigaan tersebut, petugas kemudian melaksanakan pemeriksaan lanjutan bersama unsur Airport Security API Bandara Internasional Juanda, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Juanda, serta Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Jawa Timur.

Dari hasil pemeriksaan manual, ditemukan 19 kantong plastik berisi Benih Bening Lobster (BBL) yang dikemas untuk diselundupkan ke luar negeri dan dari pengungkapan tersebut petugas berhasil mengamankan sebanyak 48.800 ekor Benih Bening Lobster (BBL) yang terdiri dari jenis pasir dan mutiara, dengan nilai taksiran mencapai Rp6,1 miliar. Selain itu, turut diamankan satu buah koper warna merah muda yang digunakan sebagai sarana pengangkutan BBL.

Selanjutnya, barang bukti diamankan oleh Satgaspam Lanudal Juanda untuk kepentingan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut. BBL yang berhasil diamankan kemudian diserahterimakan kepada BKHIT Jawa Timur untuk mendapatkan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk proses pelepasliaran ke habitat alaminya. Sementara itu, terduga pelaku diserahkan kepada Polda Jawa Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (WGN)

PERINGATAN!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel/gambar/video/infografis tanpa izin tertulis dari redaksi indomaritim.com.

Komentar