Kapal Wisata Tabrak Karang dan Tenggelam di Labuan Bajo

Penumpang dan anak buah kapal semua selamat

Info Maritim26 Dilihat

Kupang, indomaritim.com – Kapal wisata, KM Yukai yang membawa turis untuk melakukan snorkling, tenggelam di perairan Tanjung Sture, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Minggu (27/9).

KM Yukai tenggelam sekitar pukul 06.30 WITA, saat membawa 13 wisatawan dan enam awak kapal dari area tambat Pulau Kelapa menuju Pulau Bidadari.

Berdasarkan keterangan awal, kapal melintas di sekitar Tanjung Sture ketika kondisi air laut surut dan menghantam gugusan karang dangkal hingga lambung kapal mengalami kebocoran.

Seluruh wisatawan dan awak kapal berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat.

Penyidik Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polres Manggarai Barat kemudian memeriksa nakhoda KM Yukai untuk mendalami penyebab kecelakaan kapal wisata itu hingga tenggelam.

Direktur Polairud Polda NTT Kombes Pol Irwan Nasution di Kupang, Minggu, mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui apakah terdapat unsur kelalaian atau faktor lain dalam kecelakaan tersebut.

“Pemeriksaan kapten kapal dilakukan untuk memastikan faktor laka lautnya, apakah ada kelalaian dari nakhodanya atau murni faktor cuaca atau lainnya,” katanya seperti dikutip dari Antara.

Selain nakhoda, polisi memeriksa sejumlah saksi, termasuk kru kapal, untuk mengetahui rangkaian peristiwa sebelum KM Yukai tenggelam.

Irwan mengatakan polisi juga berkoordinasi dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Labuan Bajo serta pemilik kapal terkait penanganan bangkai KM Yukai.

“Petugas tengah berkoordinasi dengan KSOP Labuan Bajo dan pemilik kapal untuk mengamankan bangkai KM Yukai agar tidak mengganggu keselamatan pelayaran di sekitar lokasi,” katanya.

Kerugian material akibat tenggelamnya kapal wisata berbobot 55 GT tersebut diperkirakan mencapai Rp1 miliar.

Instansi terkait juga menyiapkan langkah untuk mengamankan bangkai kapal serta menangani barang milik wisatawan yang masih berada di kapal.

Irwan mengatakan penyidik turut mendalami kelengkapan dokumen dan sertifikasi kapal.

Apabila hasil pemeriksaan tidak menemukan unsur pidana, menurut dia, penanganan terkait aspek administrasi dan dokumen kapal selanjutnya diserahkan kepada KSOP Labuan Bajo untuk ditindaklanjuti. (Dul)

PERINGATAN!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel/gambar/video/infografis tanpa izin tertulis dari redaksi indomaritim.com.

Komentar