Kehadiran KRI Sriwijaya-100: Jangan Biarkan Platform Menentukan Doktrin

oleh Laksda TNI (Purn) Rosihan Arsyad

Kolom86 Dilihat

Jakarta, indomaritim.com –  Kapal induk KRI Sriwijaya-100 kini telah menjadi bagian dari Armada TNI Angkatan Laut. Pada 24 September 2026, kapal Italia yang selama lebih dari empat dekade sebagai ITS Giuseppe Garibaldi itu resmi berbendera Merah Putih.

Dengan demikian, perdebatan mengenai apakah Indonesia seharusnya menerima kapal tersebut pada dasarnya telah berlalu.

Persoalan yang jauh lebih penting sekarang adalah bagaimana kapal itu akan digunakan, berapa besar sumber daya tambahan yang harus dikeluarkan untuk membuatnya relevan, kemampuan apa yang diperoleh setelah seluruh investasi lanjutan dilakukan, dan apakah keberadaan kapal itu akan memengaruhi arah pembangunan kekuatan serta doktrin TNI AL.

Pertanyaan terakhir perlu mendapat perhatian khusus karena dalam pembangunan kekuatan militer selalu terdapat risiko bahwa setelah sebuah platform diperoleh, organisasi kemudian mencari berbagai misi untuk membenarkan keberadaannya. Jika proses seperti itu terjadi, urutan perencanaan pertahanan menjadi terbalik.

Seharusnya threat assessment menentukan strategi; strategi melahirkan doktrin; doktrin menentukan capability requirement; kebutuhan kemampuan kemudian diterjemahkan menjadi force structure; dan barulah dipilih platform yang paling tepat untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

Bukan sebaliknya, yaitu memperoleh platform terlebih dahulu dan kemudian menyesuaikan doktrin, organisasi, sistem persenjataan, serta anggaran agar platform itu memperoleh alasan untuk dipertahankan. Dalam kerangka pemikiran itulah KRI Sriwijaya-100 sebaiknya dinilai.

Ancaman apa yang hendak dijawab? Indonesia bukan negara yang mempunyai ambisi teritorial di luar wilayah nasionalnya dan juga tidak mempunyai kebutuhan strategis untuk mempertahankan secara terus-menerus kekuatan udara ratusan atau ribuan mil laut dari kepulauan Indonesia.

Tantangan pertahanan Indonesia justru muncul dari geografinya sendiri. Negara ini harus mempertahankan kepulauan yang membentang sangat luas, tiga Alur Laut Kepulauan Indonesia, berbagai choke point, Zona Ekonomi Eksklusif, jalur komunikasi laut, Laut Natuna Utara, Laut Sulawesi, Laut Arafura, serta perairan dalam yang memungkinkan operasi kapal selam.

Karena itu, terhadap setiap investasi besar angkatan laut, pertanyaan pertama seharusnya bukan seberapa besar kapal tersebut, berapa banyak pesawat yang dapat dibawanya, atau negara mana saja yang mempunyai kapal serupa.

Pertanyaan yang lebih relevan adalah ancaman apa yang dapat dihadapi oleh platform tersebut yang tidak dapat dihadapi secara lebih efektif oleh kombinasi kapal selam, fregat, pesawat patroli maritim, pesawat tempur berbasis darat, rudal antikapal berbasis darat, UAV, ranjau laut dan jaringan sensor yang terintegrasi.

Pertanyaan ini semakin relevan karena pemikiran TNI AL sendiri telah memberikan perhatian kepada sea control dan sea denial. Pada 2026, lingkungan pendidikan dan latihan TNI AL membahas optimalisasi taktik perang laut untuk mendukung sea control dan seadenial di ALKI, sementara latihan Anti Akses dan Anti Amfibi telah menggabungkan KRI, surveillance drone, kamikaze drone dan MLRS Korps Marinir.

Dengan demikian, pemikiran mengenai A2/AD atau sea denial bukan konsep asing yang tiba-tiba ditempelkan kepada strategi pertahanan Indonesia.

Persoalannya adalah menentukan bagaimana sebuah kapal seperti Sriwijaya-100 dapat ditempatkan dalam konsep tersebut tanpa membuat keseluruhan pembangunan kekuatan justru bergeser untuk melayani kebutuhan sebuah platform.

Pelajaran sebenarnya dari Giuseppe Garibaldi, riwayat operasi Giuseppe Garibaldi juga perlu dipahami secara proporsional karena pengalaman Italia sering digunakan untuk menunjukkan manfaat sebuah light aircraft carrier.

Garibaldi memang pernah digunakan dalam berbagai operasi internasional dan air wing-nya melaksanakan misi nyata di Somalia, Kosovo, Afghanistan dan Libya. Dalam Operation Enduring Freedom, misalnya, pesawat yang berpangkalan di Garibaldi melaksanakan ratusan misi.

Dalam operasi Libya kapal tersebut kembali memberikan kontribusi penerbangan tempur. Namun fakta bahwa sebuah carrier melaksanakan combat sorties tidak sama dengan membuktikan bahwa carrier tersebut mampu menciptakan air superiority secara mandiri.

Kosovo merupakan contoh yang sangat baik untuk melihat perbedaannya. Operation Allied Force adalah kampanye udara NATO yang sangat besar, dengan Amerika Serikat menyediakan sekitar 70 persen aset udara serta bagian terbesar dari berbagai strategic enablers.

Dalam lingkungan operasi seperti itu, AV-8B Plus Italia yang beroperasi dari Garibaldi bukan sedang menciptakan sendiri air-superiority bubble bagi armada Italia, melainkan memberikan kontribusi penerbangan taktis sebagai bagian dari arsitektur perang udara NATO yang jauh lebih besar.

Hal serupa perlu diperhatikan ketika menilai operasi Afghanistan dan Libya. Lawan yang dihadapi bukan peer naval-air power yang memiliki carrier aviation, modern AEW&C, kekuatan fighter yang sebanding, kapal selam, long-range maritime strike serta kemampuan menyerang carrier task group melalui jaringan sensor dan senjata yang terintegrasi.

Dengan demikian, pengalaman operasional Garibaldi membuktikan bahwa sebuah light carrier dapat memberikan kontribusi penerbangan yang berguna dalam coalition warfare, tetapi pengalaman tersebut tidak membuktikan bahwa sebuah kapal dengan sekitar selusin Harrier mampu menciptakan independent fleet air superiority ketika menghadapi lawan dengan kemampuan udara dan laut yang sebanding.

Perbedaan tersebut sangat penting ketika pengalaman Italia hendak digunakan sebagai referensi bagi Indonesia.

Dua belas pesawat tidak menciptakan air-superiority bubble. AV-8B Plus bukan pesawat yang tidak mempunyai kemampuan air-to-air. Varian tersebut merupakan pesawat multirole yang dapat melaksanakan misi udara maupun serangan terhadap sasaran permukaan. Namun persoalannya bukan sekadar kemampuan individual pesawat, melainkan jumlah pesawat yang tersedia dan kemampuan mempertahankan Combat Air Patrol secara terus-menerus.

Apabila sebuah armada menghendaki dua fighter terus berada di CAP, jumlah pesawat yang diperlukan jauh lebih besar daripada dua karena sebagian harus sedang menuju station, sebagian kembali ke kapal, sebagian menjalani refueling dan rearming, sementara sebagian lainnya berada dalam maintenance.

Pilot pun harus menjalani rotasi. Carrier besar mengatasi persoalan ini dengan air wing yang jauh lebih besar serta dukungan AEW, tanker, electronic warfare dan jaringan sensor yang luas.

Garibaldi tidak memiliki fixed-wing AEW seperti E-2 Hawkeye dan jumlah pesawat yang dibawanya terlalu kecil untuk dibandingkan dengan carrier air wing yang dirancang untuk memperoleh serta mempertahankan air superiority.

Karena itu Garibaldi tidak pernah merupakan versi kecil dari Nimitz atau Ford. Ia adalah instrumen naval aviation yang berguna ketika ditempatkan dalam sistem pertahanan Italia dan, dalam sejumlah operasi tempurnya, di dalam lingkungan NATO yang menyediakan kemampuan jauh lebih besar daripada yang terdapat di atas kapal itu sendiri.

Keberhasilan operasional Garibaldi karena itu tidak dapat begitu saja dipindahkan ke Indonesia, sebab Indonesia tidak mempunyai arsitektur aliansi seperti NATO yang secara otomatis menyediakan AEW, tanker, ISR, electronic warfare, SEAD dan massa kekuatan udara ketika sebuah carrier dikerahkan.

Fleet Command Ship dan Persoalan C6ISR

Setelah peresmian Sriwijaya-100 muncul gagasan bahwa kapal tersebut dapat menjadi pusat komando operasi laut. Secara konseptual gagasan itu menarik, tetapi sebuah command ship modern tidak lahir hanya karena memiliki ruang komando yang besar, banyak konsol, layar, antena dan fasilitas komunikasi.

Kemampuan komando sebuah kapal pada akhirnya ditentukan oleh luas, kedalaman, keamanan dan interoperabilitas jaringan yang dapat diaksesnya.

Apabila sebuah ANKA mendeteksi kapal lawan, misalnya, informasi itu harus dapat masuk secara aman dan hampir real time ke jaringan operasi. Data tersebut kemudian perlu dikorelasikan dengan informasi dari radar pantai, satelit, pesawat patroli maritim, fregat, kapal selam dan pesawat tempur sehingga menghasilkan common operational picture.

Setelah sasaran diidentifikasi dan diklasifikasikan, jaringan harus dapat menentukan shooter yang paling tepat berdasarkan posisi, jenis senjata, jarak, keadaan taktis dan rules of engagement. Sensor mungkin berada di Natuna, shooter dapat berupa fregat yang berada ratusan kilometer jauhnya, pusat komando dapat berada di darat, sementara pesawat tempur beroperasi dari pangkalan udara dan kapal selam berada di bawah permukaan tanpa membuka posisinya.

Seluruh unsur tersebut tetap harus mampu bekerja sebagai bagian dari satu jaringan tempur. Itulah hakikat C6ISR. Karena itu pemasangan perangkat komunikasi baru pada Sriwijaya-100 belum dengan sendirinya menjadikannya pusat komando armada.

KASAL sendiri menyatakan setelah peresmian kapal bahwa perangkat komunikasi NATO yang tidak diserahkan harus diganti dengan sistem Indonesia.

Pernyataan tersebut justru menimbulkan pertanyaan teknis yang lebih mendasar: apakah sistem yang akan dipasang dapat bertukar tactical track secara real time dengan berbagai fregat TNI AL yang menggunakan CMS, radar dan data link dari sumber yang berbeda; apakah dapat menerima serta meneruskan data ANKA dan UAV lainnya; apakah interoperabel dengan kapal selam; apakah dapat mengintegrasikan informasi dari pesawat patroli maritim, radar pantai dan pesawat TNI AU; serta apakah keseluruhan jaringan menggunakan secure beyond-line-of-sight communications, encryption, cyber protection dan standar data yang memungkinkan semua unsur menghasilkan satu joint common operational picture.

Jika kemampuan tersebut belum tersedia secara menyeluruh, membangun sistem C6ISR khusus di Sriwijaya-100 berisiko menghasilkan information island baru. Kapal mungkin mempunyai banyak informasi sendiri, tetapi informasi itu belum tentu dapat bergerak dengan cepat kepada shooter yang membutuhkan, atau sebaliknya kapal belum tentu dapat menerima seluruh informasi yang tersedia pada sensor lain.

Dalam peperangan modern, persoalan semacam ini jauh lebih fundamental daripada ukuran layar di ruang komando atau jumlah antena yang dipasang di atas kapal.

C6ISR tidak seharusnya dibangun untuk Sriwijaya. Urutan pemikirannya karena itu harus dibalik. Indonesia tidak memerlukan C6ISR karena mempunyai Sriwijaya-100; Indonesia memerlukan C6ISR dengan atau tanpa Sriwijaya-100. Jaringan tersebut harus dibangun pada tingkat TNI dan pertahanan nasional sehingga fregat, kapal selam, pesawat patroli maritim, fighter, UAV, radar pantai, satelit dan pusat komando dapat memberikan serta menerima informasi dalam satu arsitektur yang interoperabel.

Apabila Sriwijaya kemudian dapat masuk ke jaringan tersebut sebagai salah satu unsur, kapal itu akan memperoleh manfaat dari sistem yang memang sudah dibutuhkan oleh seluruh kekuatan pertahanan.

Sebaliknya, apabila Indonesia harus membangun arsitektur komunikasi, data link, sensor fusion dan command system yang mahal secara khusus agar kapal berusia lebih dari empat dekade dapat berfungsi sebagai pusat komando, persoalannya berubah. Kita bukan lagi menggunakan kapal untuk memperkuat jaringan yang sudah ada, melainkan membangun jaringan untuk membenarkan fungsi kapal.

Lebih jauh lagi, perlu dipertanyakan apakah dalam peperangan modern pusat C6ISR memang sebaiknya dikonsentrasikan pada satu high-value surface ship. Perkembangan long-range precision strike, satelit, UAV, passive surveillance dan berbagai sistem pengintaian membuat kapal permukaan besar semakin sulit menyembunyikan keberadaannya.

Karena itu distributed command-and-control, redundancy dan kemampuan memindahkan fungsi komando dari satu node ke node lainnya justru semakin penting. C6ISR yang sehat seharusnya bersifat network-centric, bukan ship-centric.

Carrier tidak hanya memerlukan anggaran, tetapi juga menyerap Force Structure. Persoalan menjadi lebih besar apabila Sriwijaya-100 mulai diperlakukan sebagai carrier dalam pengertian operasional.

Sebuah carrier tidak berperang sendirian, dan semakin besar aviation assets, command facilities serta personel yang ditempatkan di dalamnya, semakin besar pula nilainya sebagai sasaran dan semakin besar kebutuhan untuk melindunginya. Ancaman udara membutuhkan area air defence, ancaman kapal selam membutuhkan ASW screen, ancaman rudal membutuhkan layered missile defence dan electronic warfare, sedangkan kapal itu sendiri membutuhkan replenishment serta dukungan ISR.

Jika Sriwijaya suatu hari membawa delapan atau sepuluh helikopter ASW, berbagai UAV, command staff dan ratusan personel, kehilangan kapal tersebut akan mempunyai konsekuensi militer dan politik yang besar. Akibatnya, beberapa fregat terbaik TNI AL mungkin harus dialokasikan untuk melindunginya.

Pesawat patroli maritim dapat diperlukan untuk memberikan outer ASW screen, sedangkan fighter berbasis darat mungkin harus menyediakan perlindungan udara apabila kapal beroperasi dalam jangkauan ancaman udara lawan.

Di sinilah muncul persoalan yang sering luput ketika carrier dibahas hanya berdasarkan harga kapal. Dua fregat yang mengawal Sriwijaya adalah dua fregat yang pada saat itu tidak dapat menjalankan tugas independen di Laut Natuna Utara, Laut Sulawesi, Selat Makassar atau wilayah lain.

MPA yang memberikan perlindungan kepada carrier group adalah MPA yang tidak sedang melakukan patroli di sektor lain, sedangkan fighter yang menyediakan CAP bagi carrier group tidak sedang digunakan untuk tugas lain. Dengan demikian, carrier tidak hanya mengonsumsi anggaran; carrier juga mengonsumsi force structure.

Bahkan terdapat paradoks yang perlu diperhatikan: semakin besar capability yang ditempatkan di atas carrier, semakin besar pula capability lain yang harus dialokasikan untuk mempertahankannya.

Indonesia Bukan Italia

Italia menghadapi lingkungan strategis yang berbeda. Sebagai anggota NATO, Italia dapat merencanakan operasi tertentu dengan asumsi adanya interoperabilitas dan dukungan dari sistem aliansi yang mempunyai AEW, tanker, ISR, satellite intelligence, electronic warfare dan fighter force dalam skala yang tidak dimiliki Italia sendiri.

Indonesia adalah negara non-blok yang harus merencanakan pertahanan wilayah nasional terutama berdasarkan kemampuan yang dapat tersedia bagi Indonesia sendiri.

Sebaliknya, Indonesia mempunyai keuntungan strategis yang tidak dimiliki sebuah carrier, yaitu geografi kepulauan yang membentang dari Sumatra sampai Papua. Pulau-pulau tersebut dapat menjadi lokasi radar, rudal antikapal, UAV, pangkalan udara, logistik, sistem pertahanan udara dan berbagai sensor.

Pesawat berbasis darat tidak dibatasi oleh ukuran flight deck, rudal antikapal berbasis darat dapat berpindah dengan transporter-erector-launcher, UAV dapat didispersikan ke beberapa pangkalan, sementara kapal selam dapat memanfaatkan luas dan kedalaman perairan Indonesia untuk menciptakan ketidakpastian bagi lawan.

Apabila semua unsur tersebut dihubungkan oleh C6ISR yang benar, Indonesia tidak sekadar mempunyai kumpulan platform, melainkan dapat membangun sebuah distributed maritime kill web di mana sensor tidak harus berada pada platform yang sama dengan shooter.

Inilah salah satu keuntungan terbesar yang diberikan teknologi peperangan modern kepada sebuah negara kepulauan.

A2/AD dan Sea Denial

Dalam konteks Indonesia, A2/AD tidak perlu dipahami sebagai peniruan doktrin negara lain. Intinya adalah meningkatkan risiko dan biaya bagi kekuatan lawan yang berusaha memasuki serta mempertahankan kebebasan operasi di wilayah yang menjadi kepentingan pertahanan Indonesia.

Kapal selam dapat menciptakan ketidakpastian dari bawah permukaan, rudal antikapal berbasis darat memberikan ancaman dari pulau-pulau, fighter dan senjata jarak jauh memberikan dimensi udara, sementara MPA, UAV, radar pantai, satelit dan passive sensors membangun maritime situational awareness.

Ranjau laut dapat membatasi kebebasan bergerak di wilayah tertentu, sedangkan fregat dan kapal kombatan lainnya berfungsi sebagai mobile sensors sekaligus mobile shooters.

Kekuatan sesungguhnya muncul apabila semua unsur itu terhubung melalui C6ISR dan mempunyai kemampuan untuk terus beroperasi ketika sebagian jaringan rusak. Bila satu radar dihancurkan, sensor lain harus dapat mengambil alih. Bila satu pangkalan diserang, pesawat dan UAV harus dapat didispersikan.

Bila sebuah fregat keluar dari pertempuran, shooter lain harus tetap dapat menggunakan data yang tersedia. Dengan demikian tidak terdapat satu platform yang menjadi single point of failure atau pusat gravitasi yang kehilangan atau kerusakannya dapat melumpuhkan keseluruhan sistem.

Konsep tersebut berbeda secara mendasar dari kecenderungan carrier battle group yang mengonsentrasikan aviation capability dalam jumlah besar pada satu hull dan kemudian membangun lapisan perlindungan di sekelilingnya.

Perbedaan ini bukan berarti salah satu konsep selalu lebih unggul dalam semua keadaan, tetapi menunjukkan bahwa keduanya lahir dari kebutuhan strategis dan geografi yang berbeda. Karena itu Indonesia perlu menentukan konsep mana yang paling sesuai dengan ancaman dan ruang operasi yang benar-benar harus dipertahankan.

Opportunity Cost Setelah Kapal Dimiliki
Karena Sriwijaya-100 sudah menjadi milik TNI AL, persoalannya bukan lagi apakah Indonesia seharusnya menerima kapal tersebut. Pertanyaan yang lebih relevan adalah seberapa jauh Indonesia masih akan melakukan additional investment untuk membangun kemampuan di sekelilingnya.

Modernisasi komunikasi mungkin hanya merupakan tahap awal karena setelah itu dapat muncul kebutuhan terhadap CMS, radar, electronic warfare, self-defence system, SATCOM, helikopter ASW, UAV, sonobuoy, torpedo, simulator, training pipeline, spare parts, docking infrastructure dan akhirnya unsur escort yang diperlukan ketika kapal digunakan dalam lingkungan ancaman tinggi.

Pada titik tertentu harus terdapat stop rule. Setiap investasi tambahan perlu dibandingkan dengan alternatifnya: apakah rupiah berikutnya memberikan peningkatan combat effect yang lebih besar apabila digunakan untuk Sriwijaya, atau apabila dialokasikan kepada kapal selam, fregat, pesawat patroli maritim, helikopter ASW, persediaan rudal dan torpedo, pertahanan udara, mine warfare atau pembangunan C6ISR nasional?

Pertanyaan seperti ini bukan argumentasi agar Sriwijaya tidak digunakan. Justru karena kapal tersebut sudah menjadi milik TNI AL, semua kemampuan yang masih ekonomis dan relevan sebaiknya dimanfaatkan. Namun terdapat perbedaan besar antara memanfaatkan aset yang sudah dimiliki dengan membiarkan investasi yang sudah dikeluarkan menentukan investasi berikutnya.

Dalam ilmu ekonomi, keputusan yang sudah dibuat tidak seharusnya memaksa kita terus menambah biaya apabila manfaat marjinal investasi berikutnya lebih kecil daripada alternatifnya. Di sinilah sunk-cost fallacy harus dihindari.

Gunakan Sriwijaya, tetapi jangan membangun angkatan laut untuk melayaninya.  Sriwijaya-100 masih dapat mempunyai berbagai kegunaan. Flight deck dan hanggarnya dapat mendukung pelatihan naval aviation, operasi helikopter, latihan gabungan, ASW apabila air wing yang memadai tersedia, pengoperasian UAV tertentu, bantuan kemanusiaan dalam keadaan yang memang membutuhkan aviation capacity besar, serta diplomasi pertahanan.

Semua fungsi tersebut nyata, tetapi harus ditempatkan dalam batas ekonomi dan operasional yang rasional. Yang perlu diwaspadai adalah terbentuknya rangkaian kebutuhan yang masing-masing tampak logis apabila dilihat secara terpisah. Karena sudah mempunyai carrier, muncul kebutuhan memperoleh aircraft untuk carrier.

Setelah aircraft diperoleh, dibutuhkan escort yang lebih kuat. Setelah carrier group terbentuk, diperlukan replenishment dan dukungan tambahan.

Ketika kapal kemudian diposisikan sebagai pusat komando, muncul kebutuhan membangun sistem C6ISR khusus di sekelilingnya. Setiap keputusan dapat mempunyai argumentasi teknis sendiri, tetapi hasil kumulatifnya dapat mengubah sebuah platform yang diperoleh dengan biaya relatif kecil menjadi komitmen pembangunan kekuatan bernilai puluhan atau bahkan ratusan triliun rupiah.

Masalahnya bukan semata-mata besarnya angka tersebut. Persoalan yang lebih penting adalah apakah pada saat yang sama Indonesia masih membutuhkan tambahan kapal selam, fregat, MPA, helikopter ASW, persediaan rudal dan torpedo, mine warfare, sensor serta C6ISR nasional.

Jika kemampuan-kemampuan yang lebih mendasar itu tertunda karena sumber daya digunakan untuk membangun ekosistem carrier, maka opportunity cost Sriwijaya menjadi jauh lebih besar daripada harga kapal atau biaya retrofit-nya.

KRI Sriwijaya-100 telah menjadi kapal perang Indonesia dan sudah sewajarnya kita berharap kapal tersebut dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya selama sisa umur operasionalnya. Namun manfaat sebuah kapal tidak boleh diukur dari panjang flight deck, displacement, jumlah helikopter yang secara teoritis dapat dibawa, atau kebanggaan karena Indonesia akhirnya mempunyai kapal yang secara historis pernah menjadi aircraft carrier.

Ukuran yang lebih relevan adalah combat effect yang dihasilkan dibandingkan dengan seluruh biaya yang harus dikeluarkan dan relevansinya terhadap ancaman yang benar-benar harus dihadapi Indonesia.

Pengalaman Italia dengan Giuseppe Garibaldi memberikan pelajaran yang berharga, tetapi mungkin bukan pelajaran yang selama ini kita bayangkan. Garibaldi terbukti dapat memberikan kontribusi naval aviation ketika ditempatkan dalam sistem yang lebih besar.

Dalam berbagai operasi koalisi, kapal tersebut tidak sendirian menciptakan air superiority, ISR, AEW, tanker, electronic warfare dan strategic command-and-control. Ia bekerja sebagai salah satu unsur dari arsitektur kekuatan yang jauh lebih besar.

Indonesia harus menghitung berdasarkan keadaan Indonesia sendiri. Kita tidak mempunyai NATO, tetapi kita mempunyai geografi kepulauan yang memberikan kemungkinan membangun kekuatan secara tersebar. Kita tidak mempunyai kebutuhan yang jelas untuk mempertahankan carrier air wing ribuan mil dari wilayah nasional, tetapi kita mempunyai kebutuhan sangat besar untuk mendeteksi, mengidentifikasi, mengikuti dan, bila diperlukan, menghadapi kekuatan lawan di ruang laut yang sangat luas.

Karena itu pertanyaan strategis mengenai Sriwijaya-100 bukan apakah Indonesia akhirnya telah menjadi carrier navy, melainkan apakah investasi lanjutan pada kapal tersebut memperkuat kemampuan TNI AL untuk memenangkan peperangan laut yang mungkin benar-benar harus dihadapi, atau justru mengurangi sumber daya bagi kemampuan yang lebih mendasar.

Pada akhirnya, disiplin perencanaan pertahanan menuntut agar strategi menentukan platform, bukan platform menentukan strategi. Dalam keadaan sumber daya tidak terbatas hampir setiap capability militer dapat dibuat berguna, tetapi tidak ada negara yang memiliki sumber daya tidak terbatas.

Strategi karena itu selalu mengandung pilihan, sedangkan setiap pilihan mempunyai harga yang tidak hanya terdiri atas uang yang dikeluarkan untuk memperoleh suatu kemampuan, tetapi juga kemampuan lain yang tidak dapat dibangun karena sumber daya telah digunakan untuk pilihan tersebut. Di situlah opportunity cost KRI Sriwijaya-100 seharusnya dihitung. (End)

Laksda TNI (Purn) Rosihan Arsyad, mantan penerbang TNI AL

Catatan Redaksi: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulisnya, dan tidak mencerminkan pandangan indomaritim.com

PERINGATAN!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel/gambar/video/infografis tanpa izin tertulis dari redaksi indomaritim.com.

Komentar