Pengembom Ikan Harus Ditindak Tegas

Daerah, Info Maritim17 Dilihat

Kupang, indomaritim.com – Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Pol. Reza Arief Dewanto meminta Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) meningkatkan penindakan tegas terhadap praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak atau bom ikan karena dapat merusak ekosistem laut dan mengancam keberlanjutan pariwisata bahari di daerah itu.

“Tidak boleh ada pembiaran terhadap aktivitas ilegal yang dapat merugikan masyarakat dan mengganggu keamanan wilayah NTT,” katanya di Kupang, Rabu seperti dikutip Antara.

Hal ini disampaikannya saat memberikan arahan kepada jajaran Ditpolairud Polda NTT di Markas Komando Ditpolairud di Bolok, Kabupaten Kupang.

Kapolda menegaskan penggunaan bom ikan tidak hanya merupakan pelanggaran hukum, tetapi juga merusak terumbu karang dan mengancam kelestarian ekosistem laut yang menjadi sumber penghidupan masyarakat pesisir.

Menurut dia, kerusakan lingkungan laut dapat berdampak panjang terhadap sektor perikanan, mata pencaharian nelayan, dan pengembangan pariwisata bahari di NTT.

Oleh karena itu, ia meminta jajaran Ditpolairud meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap berbagai tindak pidana di wilayah perairan, termasuk penangkapan ikan menggunakan bahan peledak, penyelundupan, serta peredaran narkoba melalui jalur laut.

Reza mengatakan sebagai provinsi kepulauan, NTT membutuhkan kehadiran personel Polairud yang profesional, tangguh, dan responsif dalam menjaga keamanan wilayah perairan, termasuk kawasan pesisir dan pulau-pulau yang sulit dijangkau melalui jalur darat.

Ia juga meminta seluruh personel mengoptimalkan sarana dan prasarana operasional yang tersedia untuk mendukung patroli, pengawasan, serta penindakan terhadap aktivitas ilegal di laut.

Menurut Kapolda, keterbatasan anggaran operasional, termasuk kebutuhan bahan bakar minyak, tidak boleh menghilangkan semangat personel untuk berinovasi dan menjalankan tugas secara efektif.

Selain penegakan hukum, Reza menekankan pentingnya pengawasan keselamatan pelayaran wisata di NTT.

Ia juga meminta Ditpolairud memastikan kapal yang mengangkut penumpang dan wisatawan memenuhi ketentuan perizinan serta standar keselamatan sebelum berlayar.

“Kalau saya bicara masyarakat, selalu saya ingat bahwa orang tua saya juga masyarakat, istri saya juga masyarakat, dan anak saya juga masyarakat,” katanya.

Ia menegaskan perlindungan terhadap masyarakat harus menjadi prioritas dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian, baik melalui penegakan hukum, pelayanan, maupun pencegahan kecelakaan di wilayah perairan.

Kapolda juga meminta personel memperkuat komunikasi dan kerja sama dengan nelayan, masyarakat pesisir, serta komunitas maritim untuk mendeteksi potensi pelanggaran dan mencegah praktik ilegal sejak dini. (Dul)

PERINGATAN!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel/gambar/video/infografis tanpa izin tertulis dari redaksi indomaritim.com.

Komentar