Bangka Barat, indomaritim.com – Kepolisian Resor (Polres) Bangka Barat mengamankan tiga unit ponton alat tambang ilegal bijih timah karena masih diparkir dan berpotensi melakukan penambangan bijih timah di Perairan Tembelok-Keranggan, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Kemarin kami sudah menyampaikan peringatan terakhir, dan hari ini kami menarik tiga unit ponton yang masih diparkir di perairan itu. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut imbauan kepada para pemilik ponton agar tidak kembali melakukan aktivitas penambangan ilegal di kawasan tersebut,” kata Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak di Mentok, Selasa seperti dikutip Antara.
Penarikan tiga unit ponton itu dilakukan personel Satuan Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polres Bangka Barat mulai pukul 11.00 WIB. Tiga ponton tersebut ditarik karena masih berada di perairan dan dinilai berpotensi digunakan kembali untuk aktivitas tambang ilegal jenis selam.
Kepala Seksi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan langkah tersebut merupakan salah satu bentuk ketegasan sebagai tindak lanjut nyata terhadap aktivitas pertambangan ilegal di perairan Tembelok dan Keranggan.
“Polres Bangka Barat tidak tinggal diam. Kemarin telah diberikan peringatan terakhir dan sebelumnya juga sudah berulang kali diberikan, namun mereka tidak mengindahkan sehingga ponton kita sita,” katanya.
Ia menjelaskan kegiatan tersebut juga menjadi respons atas informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan tidak adanya tindakan aparat penegak hukum terhadap aktivitas tambang ilegal di kawasan Perairan Tembelok hingga Keranggan.
Dalam kegiatan itu, personel Sat Polairud turut menyampaikan kepada masyarakat di sekitar pesisir agar pemilik ponton datang ke Markas Pos Polairud untuk dilakukan pendataan dan penyelidikan lebih lanjut.
“Penanganan ini tidak berhenti pada imbauan, ponton yang masih berpotensi digunakan untuk menambang di lokasi itu kita tarik,” katanya.
Setelah pihaknya menyita tiga unit ponton tersebut, sejumlah pemilik ponton lainnya juga terlihat mulai menarik ponton masing-masing keluar dari perairan Tembelok dan Keranggan.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin serta mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.
Langkah pengawasan dan penanganan akan terus dilakukan guna menjaga ketertiban, keamanan, dan kelestarian lingkungan perairan.
“Polisi Bersama Masyarakat. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga perairan Tembelok dan Keranggan agar tetap tertib dan tidak dimanfaatkan untuk aktivitas tambang ilegal,” katanya. (Dul)








Komentar