Sumbawa, indomaritim.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat melakukan mediasi terhadap sengketa pemanfaatan ruang laut yang terjadi di Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Mediasi antara masyarakat nelayan dan PT. Maluk Griya Amphibian (Hotel Kirana) di Pantai Lawar tersebut mencapai kesepakatan damai.
Kepala Balai Penataan Ruang Laut (BPRL) Makassar, A. Muhammad Ishak Yusma dalam keterangannya menyebutkan, langkah proaktif ini dilakukan KKP bersama Pemerintah Desa Sekongkang Bawah, Dinas Pariwisata, aparat kepolisian dan TNI serta perwakilan masyarakat menyusul laporan dugaan pengusiran nelayan oleh pihak hotel pada bulan Maret lalu.
“Sejumlah kesepakatan diperoleh oleh kedua belah pihak. Nelayan kembali mendapatkan akses melaut untuk mencari ikan sebatas pemenuhan kebutuhan sehari-hari di kawasan Pantai Lawar, khususnya di depan Hotel Kirana. Akses melalui area hotel tetap diperbolehkan dengan mekanisme pelaporan kepada petugas keamanan termasuk penggunaan area parkir secara tertib,” jelas Ishak dalam keterangannya, Jumat (8/5/2026).
Selain itu, Ishak juga mengungkapkan seluruh pihak sepakat melarang praktik penangkapan ikan yang merusak demi menjaga kelestarian terumbu karang. Hal ini perlu dipastikan agar setiap kegiatan pemanfaatan ruang laut khususnya di wilayah kerja BPRL Makassar diselenggarakan dengan tetap memperhatikan dan menjaga keseimbangan ekosist em laut sesuai prinsip pembangunan berkelanjutan.
Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut Fajar Kurniawan menjelaskan mediasi sengketa ruang dalam Peraturan Pemerintah 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang sangat berperan penting sebagai mekanisme penyelesaian konflik pemanfaatan ruang secara cepat, partisipatif, dan non-litigasi sebelum sengketa berkembang menjadi konflik hukum atau sosial yang lebih besar.
“Upaya mediasi yang dilakukan BPRL Makassar adalah salah satu bentuk kehadiran negara dalam menengahi konflik dan memastikan pemanfaatan ruang laut secara adil, sekaligus menjaga keseimbangan antara investasi pariwisata dan hak masyarakat pesisir,” ujarnya.
Menurut Fajar, melalui pendekatan humanis namun tetap berpegang teguh pada aturan teknis kelautan dan tata ruang, iklim investasi pariwisata dapat terus berjalan tanpa harus mengorbankan hak-hak tradisional nelayan pesisir.
Sementara, pihak manajemen Hotel Kirana juga berkomitmen mendukung pemberdayaan masyarakat melalui program konservasi penyu dan terumbu karang bersama Pokmaswas Lawar Bay serta pengembangan kegiatan ekonomi seperti Sunday Market. (WLM).








Komentar