Melalui Konferensi Internasional Blue Economy, Indonesia Berjuang Lawan Pencurian Ikan

Industri Maritim303 Dilihat

Maputo, indomaritim.id – Indonesia menegaskan terus mengupayakan perluasan dukungan internasional terhadap kebijakan nasional dalam memberantas praktik Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing. Salah satunya, dengan memanfaatkan berbagai forum kerja sama regional dan internasional.

Indonesia perlu mendapat dukungan internasional mengingat IUU Fishing seringkali bersifat lintas negara dan dilakukan oleh kapal-kapal asing dengan ABK dari berbagai kewarganegaraan.

“Kunci untuk pemberantasan IUU Fishing adalah jika negara memiliki kebijakan nasional dan dukungan politik yang kuat untuk memerangi IUU Fishing,” kata Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) Sjarief Widjaja di Konferensi Internasional Blue Economy ‘Growing Blue: Sustainable and Shared Use of the Oceans’ yang diselenggarakan pada tanggal 23-24 Mei 2019 lalu di Maputo, Mozambik.

Baca Juga: Stok Melimpah, Indonesia Ekspor Perdana Ikan Patin Ke Arab Saudi

“Kami mendorong negara untuk membuat kebijakan yang ketat, berinvestasi dalam meningkatkan kapasitas penegakan hukum, dan mengambil langkah-langkah penegakan hukum yang kuat untuk menutup pintu terjadinya IUU Fishing,” lanjutnya.

Kehadiran Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Konferensi Internasional Blue Economy ini dalam rangka memenuhi undangan Menteri Kelautan, Perairan Umum, dan Perikanan Mozambique, Agostino Salvador Mondalane.

Indonesia diundang dalam konferensi ini karena Indonesia dianggap sukses dalam menangani permasalahan kejahatan perikanan IUU Fishing.

Pada kesempatan tersebut, Sjarief menyampaikan topik perihal penanggulangan kejahatan IUU Fishing di Indonesia yang berhasil meningkatkan ketersediaan dan kelestarian sumber daya perikanan di perairan Indonesia.

Baca Juga: Polisi dan Kementerian Kelautan dan Perikanan Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 30,8 Miliar di Jambi

“Perang melawan IUU Fishing yang hingga kini dilaksanakan di Indonesia, membuat stok ikan di laut Indonesia bertambah dari 7,31 juta ton di tahun 2013 menjadi 12,54 juta ton pada 2016. Dan saat ini jumlahnya diperkirakan terus meningkat,” kata Syarief.

“Oleh karena itu, kami mendorong negara-negara maju dapat memberikan bantuan kepada negara berkembang untuk memperkuat kapasitasnya guna memerangi IUU Fishing dan kegiatan-kegiatan kriminal yang terkait. Mari kita bersama melindungi lautan kita,” ujar Sjarief.

Konferensi Internasional Blue Economy ‘Growing Blue: Sustainable and Shared Use of the Oceans’ sendiri merupakan pertemuan ilmiah yang dihadiri oleh para pakar kelautan dan perikanan dunia.

Tak hanya berbagi pengalaman dalam pengelolaan kelautan dan perikanan, pada pertemuan ini juga diformulasikan resolusi terhadap tantangan pembangunan berkelanjutan (SDGs) khususnya SDG 14 tentang konservasi dan pengelolaan sumber daya kelautan dan perairan untuk pembangunan berkelanjutan.

Reporter: Mulyono Sri Hutomo
Editor: 
Rajab Ritonga

Komentar