Pelaut ADIPATI l Kalitbang INDOMARITIM l CEO TRUST l Presiden SPI l Volunteer INMETA
Pada 20 Januari 2025, dunia menyaksikan perubahan besar dalam kebijakan digital Amerika Serikat (AS) di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump. Salah satu langkah awal yang diambil Trump adalah membatalkan kebijakan pengawasan terhadap pengembangan kecerdasan buatan (AI) yang diterapkan oleh pemerintahan sebelumnya, serta menunda kebijakan divestasi TikTok yang menargetkan platform media sosial asal China. Keputusan ini menandai dimulainya periode baru dalam geopolitik digital yang bisa memberikan dampak besar, tidak hanya bagi AS, tetapi juga bagi negara-negara lain, termasuk Indonesia.
Dalam menyikapi dinamika ini, Indonesia perlu belajar dari langkah-langkah yang diambil oleh negara-negara besar. Salah satu tokoh yang berperan dalam memberikan perspektif tentang bagaimana Indonesia bisa menanggapi perkembangan teknologi global ini adalah Suptiyanto, Komisaris Uniqu Data Vision, sebuah perusahaan yang fokus pada pengelolaan data dan solusi kecerdasan buatan yang berkelanjutan.
Keputusan Trump untuk menghapus regulasi terkait AI yang berorientasi pada pengawasan dan standar keamanan memang membuka pintu bagi lebih banyak inovasi. Bagi banyak kalangan, kebijakan ini dianggap sebagai langkah untuk mempercepat pengembangan sektor teknologi dan mendongkrak daya saing AS di kancah global, terutama dalam menghadapi negara pesaing seperti China. Namun, dalam pandangan Suptiyanto, keputusan ini juga membawa risiko besar terkait dengan privasi, penyalahgunaan data, dan ketergantungan pada teknologi canggih yang belum sepenuhnya terkontrol.
Menurut Suptiyanto, bagi Indonesia, pelajaran yang dapat dipetik adalah pentingnya menjaga keseimbangan antara kemajuan teknologi dengan perlindungan terhadap kepentingan nasional. “Sebagai negara yang sedang berkembang, kita harus mendorong inovasi, tetapi tidak boleh mengabaikan perlindungan data pribadi dan aspek etika dalam penggunaan teknologi. Tanpa regulasi yang memadai, kita akan menghadapi tantangan besar terkait penyalahgunaan teknologi, seperti yang terjadi di banyak negara maju,” ujar Suptiyanto dalam sebuah wawancara.
Sebagai contoh, Suptiyanto menekankan pentingnya Indonesia untuk merancang kebijakan yang mendukung inovasi dalam AI sembari memastikan bahwa teknologi yang diterapkan di Indonesia tidak mengancam privasi warganya. Indonesia memiliki potensi pasar digital yang besar, namun tanpa kebijakan yang tegas, potensi tersebut bisa disalahgunakan oleh perusahaan asing yang tidak memiliki kepedulian terhadap data pribadi pengguna Indonesia.
Dengan ketegangan yang meningkat antara AS dan China dalam sektor teknologi, Indonesia perlu cerdas dalam memilih sikap diplomatiknya. Suptiyanto menilai bahwa Indonesia, sebagai negara dengan hubungan erat dengan kedua negara besar tersebut, harus memanfaatkan posisinya dengan bijaksana.
“Indonesia harus bisa menunjukkan posisi netral yang menguntungkan dalam diplomasi digital. Kita harus membangun aliansi strategis dengan berbagai negara dan memperkuat kapasitas teknologi dalam negeri. Dengan pasar yang besar dan pertumbuhan ekonomi digital yang pesat, Indonesia bisa menjadi pusat inovasi, namun hanya jika kita mampu mengelola ketergantungan pada teknologi asing dengan hati-hati,” lanjut Suptiyanto.
Diplomasi digital menjadi kunci untuk mengelola hubungan antara negara-negara besar, terutama terkait pengaruh sektor teknologi yang semakin dominan. Indonesia harus memperkuat kapasitasnya dalam perlindungan data, mengembangkan infrastruktur digital, dan membuat kebijakan yang transparan serta berorientasi pada masa depan.
Indonesia, sebagai negara berkembang dengan jumlah pengguna internet terbesar di Asia Tenggara, tidak bisa menghindari ketergantungan pada teknologi dari negara besar seperti AS dan China. Platform seperti TikTok, Google, dan Alibaba telah menjadi bagian dari keseharian masyarakat Indonesia. Namun, Suptiyanto mengingatkan bahwa ketergantungan ini membawa risiko besar, terutama terkait dengan keamanan data dan kontrol infrastruktur digital.
“Ketergantungan pada teknologi asing membuat Indonesia rentan terhadap pengaruh eksternal. Oleh karena itu, kita harus memperkuat ekosistem teknologi dalam negeri. Kami di Uniqu Data Vision, misalnya, berfokus pada pengembangan solusi berbasis AI yang lokal dan mendukung kemampuan riset dan pengembangan di Indonesia,” kata Suptiyanto.
Dengan semakin berkembangnya sektor teknologi dan digital di Indonesia, Suptiyanto menekankan bahwa penting bagi negara untuk mendukung pengembangan startup teknologi lokal dan memperkuat sektor riset dan pengembangan (R&D). Ini akan memberikan Indonesia kemandirian teknologi dan mengurangi ketergantungan pada perusahaan besar luar negeri.
Suptiyanto juga memandang keputusan Trump yang menunda kebijakan divestasi TikTok sebagai peluang bagi negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, untuk memperkuat posisi mereka dalam ekonomi digital global. “Indonesia memiliki potensi pasar yang besar, dan semakin banyak platform digital yang berkembang di negara ini. Kita bisa memanfaatkan momentum ini untuk menarik investasi asing, namun itu hanya bisa terjadi jika kita memastikan regulasi yang tepat untuk melindungi data pribadi dan mendukung keamanan siber,” jelasnya.
Untuk memanfaatkan potensi ekonomi digital, Suptiyanto berpendapat bahwa Indonesia perlu memperkuat pendidikan keterampilan digital dan memfasilitasi kolaborasi antara sektor publik dan swasta dalam mengembangkan solusi teknologi. Sektor-sektor seperti industri 4.0, fintech, dan e-commerce dapat menjadi pendorong utama bagi perekonomian digital Indonesia jika didorong dengan kebijakan yang mendukung inovasi dan keamanan.
Perkembangan yang semakin cepat di bidang teknologi, terutama dengan ketegangan antara AS dan China, dapat memecah dunia digital menjadi dua blok besar. Suptiyanto mengingatkan bahwa Indonesia harus siap menghadapi era dunia digital yang semakin terfragmentasi ini. “Indonesia harus aktif memperkuat peranannya di panggung diplomasi digital global. Sebagai negara yang memiliki pasar besar dan posisi strategis, Indonesia bisa menjadi pusat teknologi yang inklusif, tetapi hanya jika kita bijaksana dalam menyusun kebijakan yang mencakup seluruh aspek kehidupan digital,” ungkapnya.
Fragmentasi dunia digital ini bisa memperburuk persaingan antara negara-negara besar, dan Indonesia akan menjadi salah satu negara yang sangat dipengaruhi oleh persaingan tersebut. Oleh karena itu, kebijakan teknologi yang inklusif dan strategi diplomasi digital yang kuat akan menjadi sangat penting bagi masa depan Indonesia di kancah digital global.
Menurut Suptiyanto, Indonesia harus belajar untuk menjadi pelopor kebijakan teknologi yang mengutamakan kepentingan rakyat dan keberlanjutan ekonomi digital. Keputusan-keputusan seperti yang diambil oleh Trump memberikan peluang bagi Indonesia untuk lebih aktif menentukan arah kebijakan dalam menghadapi perkembangan dunia digital yang semakin dinamis.
Dengan memperkuat kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat, menjaga transparansi, dan mendukung keamanan data serta perlindungan privasi, Indonesia dapat meraih keuntungan jangka panjang dalam sektor teknologi, sekaligus membangun hubungan internasional yang lebih strategis dan adil. Indonesia, dengan kebijakan yang bijaksana, memiliki kesempatan untuk menjadi pemain utama di dunia digital yang semakin kompleks dan terhubung ini.
Dalam menghadapi perubahan besar dalam kebijakan digital global, Indonesia harus belajar dari kebijakan yang diambil oleh negara besar seperti AS, tetapi dengan pendekatan yang mengutamakan kepentingan nasional. Indonesia memiliki kesempatan besar untuk menjadi pemimpin dalam ekonomi digital dan teknologi, namun itu hanya bisa terwujud dengan kebijakan yang bijaksana, mendukung inovasi, serta melindungi hak-hak warga negara di era digital. Keputusan-keputusan seperti yang diambil oleh Trump harus menjadi pelajaran bagi Indonesia untuk selalu siap menghadapi tantangan teknologi dengan kebijakan yang cerdas, transparan, dan berkelanjutan.







Komentar