Palu, indomaritim.c0m – Sebanyak 15 warga negara Filipina yang terdampar di perairan Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah Januari 2026 lalu, dipindah ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Manado, Sulawesi Utara untuk proses pemulangan ke negara asal mereka.
“Proses verifikasi akan dilakukan melalui Konsulat Filipina di Manado,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal di Palu, Minggu. Ia menjelaskan sekitar satu bulan berada di wilayah Sulawesi Tengah, para WNA Filipina itu menjalani proses penanganan dan pemeriksaan identitas. Selama masa tersebut kebutuhan dasar seperti makanan dan pakaian dipenuhi oleh pihak Imigrasi.
“Perjalanan melalui jalur darat dari Palu menuju Manado diperkirakan kurang lebih 24 jam. Mereka sudah diberangkatkan Minggu pagi ini,” ujarnya. Akmal mengatakan pemindahan para WNA itu dikawal 15 petugas Kanim Palu, dan mendapat pengawalan dari personel Polresta Palu hingga terminal keberangkatan sebelum melanjutkan perjalanan menuju Manado.
Sebelumnya, 15 WNA tersebut terdampar selama 13 hari di perairan Kabupaten Buol setelah kapal yang mereka tumpangi diterjang ombak. Mereka ditemukan dalam kondisi selamat oleh nelayan setempat dan selanjutnya ditangani oleh pihak Kamin Palu.
“Setelah proses serah terima di Manado, penanganan selanjutnya menjadi kewenangan Rudenim Manado hingga proses pemulangan WNA tersebut dilaksanakan,” kata Akmal. (Ant)














Komentar