Ambon, indomaritim.com – Personel Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IX Ambon bersama aparat terkait menggagalkan upaya penyelundupan bagian tubuh satwa dilindungi berupa tanduk rusa serta sejumlah senjata di Pelabuhan Umum Yos Sudarso, Ambon, Maluku, Sabtu (23/5).
Danton Pengamanan Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon, Letnan Dua Laut (H) Ricko Aditya di Ambon, Minggu, mengatakan pengungkapan tersebut dilakukan saat tim gabungan melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan penumpang yang hendak menaiki Kapal Motor (KM) Nggapulu.
“Keberhasilan ini berawal dari kewaspadaan petugas saat melakukan pemeriksaan rutin di terminal penumpang. Ketika paket bawaan melewati mesin X-Ray, petugas menemukan adanya kejanggalan sehingga langsung dilakukan pemeriksaan manual secara mendalam,” katanya seperti dikutip Antara.
Ia menjelaskan KM Nggapulu saat itu bersandar di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon, dengan rute pelayaran dari Ternate, Maluku Utara, menuju Bau-Bau, Sulawesi Tenggara.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang berupa enam buah tanduk rusa, dua pucuk senapan angin kaliber 4,5 mm, empat parang, satu samurai, tiga badik, serta satu kerambit.
Menurut Ricko, seluruh barang ilegal tersebut langsung diamankan untuk proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
“Barang bukti bagian satwa dilindungi telah diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Maluku, sedangkan senapan angin dan senjata tajam diserahkan ke Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso Ambon,” ujarnya.
Ia menegaskan kegiatan pengamanan tersebut merupakan bentuk komitmen TNI Angkatan Laut, khususnya Kodaeral IX Ambon, dalam menjaga keamanan objek vital nasional sekaligus mendukung upaya pelestarian lingkungan melalui pencegahan perdagangan satwa liar secara ilegal.
Ricko menambahkan meskipun ditemukan upaya penyelundupan barang terlarang, kondisi di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon secara umum tetap aman dan terkendali.
“Pengawasan akan terus diperketat guna menjamin kelancaran arus penumpang serta mencegah masuk dan keluarnya barang berbahaya maupun ilegal melalui jalur laut,” katanya. (RR)










Komentar