Nelayan Pati Gembira, Harga Solar Turun Jadi Rp15.000 Perliter

Daerah, Info Maritim58 Dilihat

Pati, indomaritim.com – Pengumuman penurunan harga solar non-subsidi untuk kapal nelayan disambut antusias para nelayan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, setelah pemerintah pusat menetapkan harga solar khusus nelayan menjadi Rp15.000 per liter dari sebelumnya mencapai Rp30.000/liter.

“Tentunya menjadi angin segar bagi nelayan, khususnya pemilik kapal berukuran 30 hingga 200 gross ton (GT), setelah sebelumnya harus membeli solar dengan harga Rp30.000 per liter,” kata Koordinator Aksi Nelayan Juwana Pati Mohammad Agung di Pati, Senin seperti dikutip dari Antara.

Ia mengatakan perjuangan nelayan yang berlangsung sejak beberapa bulan terakhir akhirnya membuahkan hasil. Kebijakan tersebut memberikan harapan agar aktivitas melaut tetap bisa berjalan di tengah tingginya biaya operasional.

Agung menuturkan dengan harga solar Rp15.000 per liter, nelayan yang mengoperasikan kapal di atas 30 GT menggunakan alat tangkap cantrang maupun Jaring Tarik Berkantong (JTB) setidaknya dapat bertahan. Pasalnya, armada mereka belum didukung teknologi modern seperti kapal pursin sehingga biaya operasional masih menjadi beban utama.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden RI Prabowo Subianto, jajaran pimpinan Polri, serta Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang telah memfasilitasi komunikasi antara nelayan dan pemerintah hingga lahirnya kebijakan tersebut.

“Kami juga akan mengawal kapan harga solar sebesar Rp15.000 per liter ini benar-benar mulai diberlakukan,” ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Pj) Bupati Pati Risma Ardhi Chandra turut mengapresiasi pemerintah pusat yang mengabulkan aspirasi para nelayan. Kebijakan tersebut menjadi jawaban atas perjuangan ribuan nelayan yang sejak Mei 2026 menyuarakan tuntutan penurunan harga solar non-subsidi.

Menurut Chandra Pemkab Pati terus mengawal aspirasi tersebut hingga ke pemerintah pusat sebagai bentuk komitmen terhadap kesejahteraan nelayan.

“Aspirasi para nelayan Pati akhirnya didengar dan dikabulkan. Ini menjadi bukti bahwa suara masyarakat benar-benar diperjuangkan hingga membuahkan hasil,” katanya.

Chandra mengingatkan ribuan nelayan sebelumnya menggelar aksi di depan Kantor Bupati Pati pada 4 Mei 2026. Saat itu, pemerintah daerah berjanji akan membawa aspirasi tersebut ke pemerintah pusat sebagai kelanjutan dari upaya yang telah dilakukan bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Menurut dia nelayan merupakan salah satu penopang ketahanan pangan nasional melalui sektor perikanan sehingga perlu mendapatkan dukungan agar tetap produktif melaut.

Ia optimistis kebijakan harga khusus BBM Solar tersebut akan mendorong peningkatan aktivitas melaut, memperkuat perekonomian masyarakat pesisir, sekaligus meningkatkan kesejahteraan nelayan.

Kebijakan penurunan harga solar non-subsidi untuk kapal nelayan berukuran 30–200 GT tersebut ditetapkan pemerintah pusat berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas di Hambalang, Kabupaten Bogor, pada 13 Juli 2026. (Dul)

PERINGATAN!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel/gambar/video/infografis tanpa izin tertulis dari redaksi indomaritim.com.

Komentar