Support by SAMUDRA PELAUT TRUST DESA
Perkembangan sektor Energi Sumber Daya Mineral hari ini menunjukkan bahwa kebijakan energi dan sumber daya mineral Indonesia tidak lagi bisa dibaca sebagai urusan teknis sektoral semata, melainkan sebagai instrumen geostrategi ekonomi yang menentukan posisi Indonesia di peta kekuatan global.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah sedang menata ulang batu bara dan nikel melalui pengendalian supply-demand, pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis atau BMKS, serta skema ekspor satu pintu bertahap melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia atau DSI.
Tujuan yang disampaikan pemerintah adalah memperkuat pembentukan harga domestik, transparansi, dan pengendalian arus komoditas strategis. Dari kacamata geostrategi, ini adalah langkah yang tepat untuk menggeser Indonesia dari sekadar price-taker menjadi price-maker. Namun, Presiden, kekuatan sebagai pembentuk harga tidak lahir otomatis dari regulasi. Ia sangat bergantung pada likuiditas pasar, partisipasi pelaku usaha, kredibilitas tata kelola, dan kondisi supply-demand global.
OJK telah menerbitkan kerangka regulasi BMKS yang dijadwalkan mulai beroperasi 1 Januari 2027, dan saat ini masih menunggu Peraturan Presiden mengenai jenis mineral dan komoditas strategis yang dapat diperdagangkan. Infrastruktur pengawasan dan SDM sedang disiapkan, sementara peralihan kewenangan dari Bappebti ke OJK diproyeksikan berlaku penuh pada awal 2027. DSI sendiri telah mulai beroperasi pada 1 Juni 2026 dan telah membangun visibilitas analitis terhadap sekitar 6.500 deklarasi ekspor dengan nilai lebih dari 14 miliar dolar AS atau sekitar Rp248,29 triliun.
Tahap awal ekspor satu pintu mencakup batu bara, kelapa sawit, dan ferroalloy, dengan implementasi penuh ditargetkan Januari 2027.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty mengingatkan agar DSI tidak hanya berorientasi pada pengelolaan devisa, tetapi juga dijadikan instrumen strategis untuk mempercepat hilirisasi dan industrialisasi nasional. Peringatan itu relevan: tanpa kedalaman pasar, BMKS dan DSI berisiko menjadi ruang administrasi yang rapi tetapi tidak memiliki daya cengkeram terhadap pembentukan harga global.
Indikator fiskal justru memperkuat argumen bahwa disiplin pasokan yang ditempuh pemerintah mulai membuahkan hasil. Data Kementerian ESDM menunjukkan penerimaan negara bukan pajak subsektor minerba mencapai Rp108,13 triliun hingga Agustus 2026, naik sekitar Rp21 triliun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Batu bara menyumbang sekitar Rp66 triliun, lebih tinggi dari Rp59 triliun setahun sebelumnya, sedangkan nikel mencatat Rp21 triliun, naik signifikan dari Rp10 triliun.
Kenaikan itu terjadi justru ketika rata-rata produksi batu bara hingga Juli 2026 turun menjadi sekitar 60,5 juta ton per bulan dari 68,1 juta ton per bulan pada 2025. Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Tri Winarno menyebut pendekatan ini sebagai optimum production, yakni menyeimbangkan produksi dengan permintaan, DMO, harga, logistik, dan keberlanjutan cadangan.
Ini pelajaran strategis yang penting: negara tidak selalu harus mengejar volume; dalam kondisi tertentu, disiplin pasokan justru memperbaiki harga dan penerimaan negara. Namun, penurunan produksi juga membawa risiko eksternal. Jika pasokan Indonesia turun terlalu dalam, negara-negara importir dapat mempercepat diversifikasi, substitusi energi, dan daur ulang. Karena itu, momentum ini sebaiknya digunakan untuk memperkuat DMO, mempercepat hilirisasi, dan memposisikan Indonesia sebagai pemasok yang stabil, bukan sekadar pembatas ekspor.
Titik rawan terbesar justru ada pada nikel. Komisaris Utama Antam, Prof. Irwandy Arif, memperingatkan cadangan nikel Indonesia berpotensi habis dalam sekitar 10 tahun apabila eksploitasi tidak dikelola dengan baik, seiring ekspansi kapasitas smelter yang mempercepat konsumsi bijih.
Pada tingkat produksi sekitar 735 juta ton, umur cadangan saprolit diperkirakan hanya sekitar enam tahun, sedangkan limonit sekitar 16 tahun. Angka ini harus dibaca sebagai peringatan strategis, bukan sekadar catatan teknis.
Hilirisasi nikel yang hanya berbasis penambahan kapasitas smelter, tanpa pengelolaan cadangan yang ketat, sama dengan membangun industri di atas fondasi yang makin tipis. Irwandy juga menilai Indonesia masih dominan berada di tahap produk antara dan belum memperoleh nilai tambah maksimum dari produk akhir, termasuk baterai. Penguatan integrasi industri, pemanfaatan tailing, serta penerapan ESG menjadi kunci agar nilai ekonomi sumber daya tidak berhenti pada produk setengah jadi.
Nikel adalah aset transisi energi yang menentukan posisi Indonesia dalam rantai pasok kendaraan listrik global. Jika cadangan habis sebelum Indonesia naik ke baterai dan sel, maka kita hanya akan menjadi pemasok bijih yang cepat terkuras, sementara nilai tambah terbesar dinikmati negara lain. Maka perlu ada kebijakan cadangan strategis nasional untuk nikel, kuota produksi berbasis umur cadangan, percepatan eksplorasi, insentif daur ulang, dan kewajiban integrasi dari tambang hingga sel baterai.
Pada saat yang sama, agenda ketahanan energi membuka babak baru melalui rencana bensin dari batu bara atau coal-to-liquid. Presiden Prabowo Subianto menyatakan Indonesia berencana mengembangkan bensin dari batu bara untuk menekan ketergantungan terhadap impor BBM, dan mengaitkannya dengan implementasi biodiesel B50 serta penghentian impor solar sejak 1 Juli 2026.
Menteri ESDM menyatakan kementeriannya akan menindaklanjuti arahan tersebut dan menyebut batu bara kalori rendah secara teknis dapat diolah menjadi gas maupun bahan bakar cair.
Sejumlah perusahaan disebut telah menawarkan teknologi, tetapi skala proyek, nilai investasi, target produksi, dan jadwal komersial belum diumumkan. Sebagai konsultan geostrategik ekonomi, saya menilai CTL adalah opsi strategis yang sah, terutama untuk memanfaatkan batu bara kalori rendah dan mengurangi kerentanan impor BBM.
Namun, CTL menuntut belanja modal dan biaya operasional yang besar, konsumsi air dan energi tinggi, serta risiko emisi karbon yang signifikan. Tanpa kajian kelayakan yang ketat, carbon capture, kepastian offtake, dan skema pembiayaan yang realistis, proyek ini bisa berubah menjadi stranded asset.
Pemerintah sebaiknya membandingkannya secara jujur dengan biodiesel, bioetanol, gas, hidrogen, dan elektrifikasi transportasi. CTL bisa menjadi jangkar kedaulatan energi, tetapi hanya jika ekonomi, teknologi, dan lingkungannya dihitung secara utuh. Di pasar logam mulia, dinamika global juga memberi sinyal penting. Harga emas spot naik 1,2% menjadi US$4.393,31 per ounce, melanjutkan rebound setelah menyentuh level terendah hampir enam pekan, dan kembali menembus rata-rata pergerakan 100 hari. ETF berbasis emas tetap mencatat arus masuk meski harga bergejolak.
The Federal Reserve menaikkan suku bunga 25 basis poin, kenaikan pertama sejak 2023, tetapi penurunan imbal hasil Treasury dan harga minyak membantu mengurangi tekanan terhadap emas. Brent turun hampir 2% menjadi US$104,08 per barel seiring meredanya kekhawatiran gangguan pasokan Timur Tengah, meskipun pasar masih memperkirakan peluang sekitar 51% untuk kenaikan suku bunga lagi pada Oktober. Perak spot naik 2,5% menjadi US$66,82 per ounce setelah melonjak 3,6% sehari sebelumnya, sementara platinum dan palladium juga menguat.
Di Indonesia, emas Antam naik Rp25.000 menjadi Rp2.623.000 per gram, dan harga buyback bertambah Rp20.000 menjadi Rp2.458.000 per gram, lalu berlanjut ke Rp2.638.000 per gram pada 19 September dengan akumulasi kenaikan Rp46.000 per gram sejak 16 September.
Emas adalah cermin ketidakpastian moneter global dan sekaligus peluang memperkuat cadangan devisa, pendalaman pasar logam mulia, serta hilirisasi emas nasional. Namun, risiko pengetatan lanjutan The Fed tetap nyata, sehingga strategi lindung nilai dan pengelolaan cadangan harus berjalan hati-hati.
Maka ada tiga pilar yang harus dikelola secara terpadu. Pertama, kedaulatan komoditas: BMKS dan DSI harus dibangun dengan likuiditas, tata kelola, dan partisipasi pasar yang nyata, bukan sekadar regulasi. Kedua, ketahanan energi: CTL, B50, dan penghentian impor solar harus menjadi portofolio transisi yang ekonomis, rendah risiko, dan tidak menciptakan ketergantungan baru. Ketiga, keberlanjutan sumber daya: cadangan nikel yang terancam habis dalam 10 tahun menuntut kebijakan produksi berbasis umur cadangan, hilirisasi sampai produk akhir, serta penerapan ESG.
Sehingga perlu dibentuk semacam war room lintas institusi—ESDM, OJK, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, DSI, dan BUMN terkait—untuk memantau empat variabel kunci: likuiditas BMKS, umur cadangan nikel, kelayakan ekonomi CTL, dan stabilitas harga logam mulia. Jika dikelola dengan disiplin, Indonesia dapat menjadi pembentuk aturan dalam tata kelola komoditas strategis. Jika tidak, kita berisiko mengalami paradox of plenty: penerimaan naik sesaat, tetapi cadangan terkuras, industri tertinggal di produk antara, dan ketergantungan pada harga luar negeri tetap berlanjut.
Inilah momen bagi Indonesia untuk tidak hanya mengatur pasokan, tetapi juga membangun kekuatan harga, nilai tambah, dan ketahanan jangka panjang. (AA)








Komentar