Perlindungan Pantura Disebut Tidak Cuma Andalkan Tanggul Laut

Daerah257 Dilihat

Jakarta, indomaritim.com – Deputi 1 Bidang Pengelolaan Wilayah Banten, Jakarta, dan Jawa Barat, Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOPPJ) Benni Aguscandra mengatakan pendekatan perlindungan Pantai Utara Jawa (Pantura) tidak hanya mengandalkan tanggul laut raksasa atau Giant Sea Wall (GSW).

Pada sejumlah kawasan, kata dia, juga dipertimbangkan tanggul pantai serta pendekatan berbasis alam, antara lain melalui kombinasi mangrove dan pemecah gelombang (break water), sesuai kondisi masing-masing wilayah.

Dikutip dari Antara, Sabtu, dia menyebutkan untuk kawasan Teluk Jakarta, misalnya salah satu segmen perlindungan yang direncanakan itu mencakup kawasan dari Sungai Ciliwung hingga Sungai Cikarang Bekasi Laut (CBL) di Bekasi.

Benni menuturkan perlindungan pesisir tidak boleh berhenti pada pembangunan fisik. Aspek sosial dan ekonomi masyarakat yang selama ini hidup dan bekerja di kawasan pesisir juga perlu menjadi bagian dari perencanaan.

Dia pun mengingatkan kenaikan muka air laut dan penurunan muka tanah merupakan tantangan yang perlu diantisipasi di kawasan Pantura.

Di sisi lain, sambung dia, wilayah tersebut juga menjadi pusat permukiman, infrastruktur dan kegiatan ekonomi sehingga membutuhkan sistem perlindungan yang direncanakan secara menyeluruh.

Rencana perlindungan Pantura merupakan bagian dari kebijakan nasional sebagaimana diarahkan dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025-2029 dan Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2025 tentang Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa.

“Amanat Presiden jelas, masyarakat pesisir menjadi salah satu perhatian utama. Karena itu, yang dibangun bukan hanya infrastrukturnya, tetapi juga bagaimana aspek sosial, ekonomi, dan livelihood masyarakat tetap terintegrasi di dalam perencanaannya,” tutur Benni.

Di sisi lain, Tim Ahli Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dari Universitas Diponegoro Denny Nugroho Sugianto mengatakan persoalan pesisir perlu dilihat dari hulu hingga hilir, mulai dari penurunan muka tanah, sedimentasi, sampah, hingga potensi pencemaran yang terbawa melalui daerah aliran sungai menuju Teluk Jakarta.

Selain aspek lingkungan, kebutuhan masyarakat pesisir menjadi bagian yang tidak terpisahkan. Dia mengungkapkan akses nelayan untuk melaut, ketersediaan bahan bakar, sedimentasi, akses menuju kapal, serta keberlanjutan sumber penghidupan warga juga perlu diperhitungkan dalam penyusunan kebijakan.

“Tujuannya, agar perlindungan pesisir tidak hanya kuat secara infrastruktur, tetapi juga mampu berjalan selaras dengan lingkungan dan kehidupan masyarakat yang sudah tumbuh di kawasan tersebut,” pungkas Denny. (Dul)

PERINGATAN!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel/gambar/video/infografis tanpa izin tertulis dari redaksi indomaritim.com.

Komentar