London, indomaritim.com– Spanyol dan Brasil mengecam keras penculikan dua warga negara mereka di perairan internasional yang dilakukan oleh Israel. Dalam pernyataan bersama, Jumat (1/5), pemerintah Spanyol dan Brasil mengatakan kedua aktivis berada di kapal armada Sumud flotilla saat dicegat oleh pasukan Israel di perairan internasional, dan tidak dibebaskan baik saat kapal disita maupun setelah penumpang dan awak diturunkan di Pulau Kreta.
“Tindakan ilegal yang terang-terangan oleh otoritas Israel di luar yurisdiksinya ini merupakan pelanggaran hukum internasional, yang dapat diajukan ke pengadilan internasional, serta dapat merupakan tindak pidana menurut hukum nasional masing-masing negara kami,” bunyi peringatan dalam pernyataan yang dikutip dari Antara.
Pemerintah Spanyol dan Brasil menuntut agar pemerintah Israel segera memulangkan warga negara mereka dengan jaminan keselamatan penuh serta memberikan akses konsuler segera untuk bantuan dan perlindungan.
Armada bantuan kemanusiaan global Global Sumud flotilla diserang pada Kamis di dekat pulau Yunani yang berjarak sekitar 600 mil laut dari tujuannya, yakni wilayah Gaza yang dilanda blokade.
Kapal-kapal pertama flotilla yang membawa bantuan kemanusiaan berangkat dari Barcelona pada 12 April, sementara armada utama berlayar dari pulau Sisilia, Italia pada 26 April dengan tujuan menembus blokade Gaza yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Israel telah memberlakukan blokade ketat terhadap Jalur Gaza sejak 2007 yang membuat sekitar 2,4 juta penduduk wilayah tersebut berada di ambang kelaparan.
Militer Israel melancarkan serangan brutal selama dua tahun di Gaza sejak Oktober 2023, menewaskan lebih dari 72.000 orang, melukai lebih dari 172.000 lainnya, serta menyebabkan kehancuran besar di seluruh wilayah yang terkepung tersebut. (RR)









Komentar