Kemlu Konfirmasi 9 WNI Diculik Tentara Israel

Korban penculikan dari kapal Global Sumud Flotilla

Nasional122 Dilihat

Jakarta, indomaritim.com – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengonfirmasi seluruh warga negara Indonesia yang berpartisipasi dalam flotilla kemanusiaan ke Jalur Gaza menjadi korban penculikan pasukan Zionis Israel yang menyergap kapal-kapal mereka.

“Berdasarkan informasi terkini, 9 WNI anggota Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) yang tergabung dalam misi GSF 2.0 semuanya dilaporkan telah ditangkap Israel,” kata Juru Bicara II Kemlu RI Vahd Nabyl A. Mulachela merespons ANTARA secara tertulis di Jakarta, Rabu.

Kemlu RI bersama perwakilan RI di kawasan terus melakukan pendekatan intensif dengan otoritas setempat dan seluruh pihak terkait untuk memastikan seluruh 9 WNI tersebut dalam keadaan aman dan terlindungi.

Menurut Antara, di antara 9 WNI yang diculik Israel tersebut turut serta tiga wartawan media nasional yang menjalankan tugas jurnalistiknya, yakni Bambang Noroyono dan Thoudy Badai dari Republika serta Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo.

Nabyl memastikan seluruh jalur diplomatik dan langkah kekonsuleran tengah dimaksimalkan guna memastikan pelindungan penuh bagi para WNI yang diculik Israel.

Langkah-langkah tersebut akan terus ditempuh hingga seluruh WNI peserta flotilla ke Jalur Gaza itu dapat kembali ke tanah air dengan selamat, kata dia, menambahkan.

“Indonesia mendesak pemerintah Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan Internasional yang ditahan,” demikian Nabyl.

Disampaikan Juru Bicara I Kemlu RI Yvonne Mewengkang, menyusul penculikan 5 WNI pertama pada Senin (18/5), situasi di lapangan masih sangat dinamis dan para WNI lainnya yang lolos dari pencegatan pasukan Zionis saat itu masih terancam diculik Israel.

KBRI di Kairo, Roma, Amman, dan Istanbul telah disiagakan untuk mempersiapkan langkah penanganan WNI yang ditangkap Zionis Israel, kata Yvonne pada Selasa (19/5).

Perwakilan RI siap melakukan penerbitan SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor) sebagai dokumen perjalanan pengganti apabila paspor mereka disita Zionis, serta memberikan dukungan medis apabila diperlukan.

Indonesia mengutuk keras tindakan militer Zionis Israel yang mencegat kapal-kapal pembawa bantuan kemanusiaan dan menangkap para relawannya yang mencakup sejumlah WNI, kata dia.

Situasi tersebut juga menegaskan kembali pentingnya kesadaran rezim Zionis untuk menjamin kelanjutan penyaluran bantuan kemanusiaan kepada rakyat Palestina sesuai hukum humaniter internasional, demikian Yvonne. (RR)

PERINGATAN!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel/gambar/video/infografis tanpa izin tertulis dari redaksi indomaritim.com.

Komentar