Pelaut Diminta Waspadai Cuaca Buruk Selama 30 Mei-2 Juni

Tinggi gelombang empat meter, kecepatan angin bisa sampai 25 knots

Geladak, Info Maritim578 Dilihat

Jakarta, indomaritim.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan kewaspadaan bagi para pengguna jasa kelautan bahwa potensi gelombang tinggi hingga mencapai empat meter di beberapa wilayah perairan sangat berisiko terhadap keselamatan pelayaran nasional.

Direktur Meteorologi Maritim BMKG Eko Prasetyo dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, meminta seluruh operator transportasi laut, nakhoda, maupun nelayan tradisional untuk benar-benar memperhatikan ambang batas aman operasional kapal selama periode 30 Mei hingga 2 Juni 2026.

“Potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah tersebut dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran. Untuk itu, BMKG mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama bagi nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi,” kata dia seperti dikutip Antara.

Dia merinci, perahu nelayan sangat rentan jika memaksakan berlayar pada kecepatan angin di atas 15 knot dengan tinggi gelombang melebihi 1,25 meter, sementara kapal tongkang menghadapi risiko tinggi pada angin di atas 16 knot dan gelombang di atas 1,5 meter.

Batas aman untuk kapal feri penyeberangan berada pada parameter kecepatan angin di bawah 21 knot dan tinggi gelombang maksimal 2,5 meter.

Adapun kapal ukuran besar seperti kapal kargo atau kapal pesiar diimbau waspada jika angin menembus 27 knot dengan gelombang di atas 4,0 meter.

Ancaman risiko tertinggi saat ini membayangi wilayah Laut Natuna Utara, Selat Malaka bagian utara, dan Samudra Hindia barat Aceh seiring peluang kemunculan gelombang tinggi di kisaran 2,5 hingga 4,0 meter yang dipicu pergerakan angin hingga 25 knot.

Selain itu, gelombang kategori sedang setinggi 1,25 hingga 2,5 meter juga melanda wilayah perairan yang luas, mulai dari Samudra Hindia selatan Jawa hingga NTT, Selat Makassar bagian utara, Laut Sulawesi, Laut Banda, hingga Laut Arafuru. (RR)

PERINGATAN!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel/gambar/video/infografis tanpa izin tertulis dari redaksi indomaritim.com.

Komentar